SwaraWarta.co.id Berita mengenai pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan usia 14 tahun di Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik telah menjadi perhatian banyak orang.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2024 lalu, di mana korban diduga digilir oleh empat pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!
Pelaku diketahui berinisial MA (19), SN (26), ZR (19), dan AS (22), yang merupakan warga setempat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal ketika korban berada di rumah temannya dan dijemput oleh dua pelaku MA dan ZR.
“Korban disetubuhi secara bergantian oleh empat orang. Setelah disetubuhi korban diantar pulang ke rumah temannya,” kata Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza Rabu (10/7).
Mereka membawa korban ke sebuah warung kopi di kawasan Tambak, Bawean pada pukul 02.00 WIB. Saat sampai di lokasi, korban rupanya sudah ditunggu oleh SN dan AS.
Setelah beberapa menit kemudian, pelaku MA menarik tangan korban dan berusaha membawa korban ke sebuah ruang dapur di warung kopi tersebut.
Namun, korban berusaha melawan dan berontak. Karena mendapat ancaman dari para pelaku, korban pun menuruti keinginan MA dan pergi ke dapur tersebut.
Di sana, pelaku yang pertama, yaitu MA, melakukan tindakan bejat terhadap korban. Setelah itu, bergantian dengan ketiga pelaku lainnya, mereka melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergantian.
Korban pun akhirnya disetubuhi oleh empat orang tersebut dan kemudian dibawa kembali ke rumah temannya.
Beruntungnya, setelah mendapat perlakuan tersebut, korban tidak mengalami luka-luka yang serius.
Baca Juga: Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan
Setelah kejadian itu, para pelaku pun segera ditangkap oleh kepolisian dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Para pelaku sudah ditahan di Mapolres Gresik. Masih kita periksa,” pungkas Hepi.