Pria di Lamongan Ditangkap Polisi Usai Curi Kotak Amal di Makam Syekh Maulana Ishaq

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pencurian kotak amal di Makam (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Lamongan, M Thoyyib (34), telah ditangkap oleh polisi karena mencuri kotak amal peziarah di Makam Syekh Maulana Ishaq di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria ini mencuri kotak amal pada hari Jumat sebelum berbuka puasa. Pencurian ini terungkap setelah seorang pengurus komplek makam melaporkannya ke polisi. 

“Kejadian pencurian uang kotak amal tersebut kali pertama diketahui saksi yang adalah seorang pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq yang bernama Suswanto,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Minggu (17/3). 

“Pihak pengelola makam mendapati kejadian ini bermula dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024 dan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 25,6 juta Kejadian terakhir ini kemudian dilaporkan Polsek Paciran,” terangnya

Baca Juga :  Makin Merakyat, Khofifah Banjir Dukungan untuk Menjadi Gubernur Jatim Lagi

Mereka menemukan kotak amal berukuran 50cm x 70cm di sekitar lokasi dengan engsel rusak dan uang di dalam kotak telah hilang. 

Pelaku dihadapkan pada penyidik polisi dan mengaku semua tindakannya. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti seperti obeng, uang Rp 19.500, dan sisa uang hasil pencurian kotak amal. 

“Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah obeng, uang Rp 19.500, sisa uang hasil pencurian kotak amal. Pelaku mengakui jika uang hasil mencuri itu dipakai keperluan sehari-hari,” tandas Andi.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendirian atau melibatkan orang lain. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian dari pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 25,6 juta dan terjadi selama dua tahun dari 2022 sampai 2024.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB