BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengambil langkah serius dalam memerangi perjudian daring atau online.

Mulai dari September 2023 hingga Juli 2024, BNI telah memblokir 882 rekening yang diketahui digunakan untuk kegiatan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online oleh BRI: Kontribusi dan Langkah Proaktif dalam Mencari Rekening Terindikasi

Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI, Mucharom, menjelaskan bahwa bank ini terus berupaya agar layanan mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal ini.

Mucharom mengatakan bahwa dengan menerapkan berbagai strategi untuk mengatasi kejahatan keuangan seperti judi online, BNI berharap dapat menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan dapat dipercaya bagi semua nasabahnya.

Baca Juga :  Kamala Harris Mendapatkan Dukungan Delegasi yang Kuat untuk Pencalonan Presiden dari Partai Demokrat

Tujuan dari upaya ini adalah untuk melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, agar integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI terus terjaga,” ujar Arom, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (27/7)

Hal Ini juga dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

BNI melakukan patroli siber dengan memantau situs web perjudian yang menggunakan rekening BNI.

Upaya ini dilakukan dengan teknologi web crawling untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan layanan bank.

Lebih lanjut, bank ini menguatkan kebijakan penanganan judi online dengan memelihara profil nasabah secara terpadu (Single Customer Identification File) dan mengelola risiko transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual.

Baca Juga :  Kenapa Banyak Pesawat Tempur Hari Ini? Simak Penjelasannya!

Dalam pemberantasan judi online, BNI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

Melalui langkah-langkah ini, BNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepercayaan nasabahnya serta mendukung stabilitas ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Sunday, 30 March 2025 - 11:16 WIB

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Berita Terbaru

Cara Membuat Opor Ayam Santan

kuliner

Cara Membuat Opor Ayam Santan yang Gurih dan Lezat

Sunday, 30 Mar 2025 - 10:46 WIB