Resmi Naik, Segini UMP Tiap Daerah….

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Naik, Segini UMP Tiap Daerah

SwaraWarta.co.id Kabar gembira bagi segenap pekerja di seluruh daerah di Indonesia karena mulai tahun depan, UMP kembali mendapatkan kenaikan.

UMP atau Upah Minimum Provinsi ini akan serentak diberlakukan di setiap daerah dengan kisaran nominal disesuasaikan untuk setiap daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, sudah dipastikan UMP dari 33 daerah sudah diketahui kisarannya, akan tetapi untuk 3 provinsi sisanya masih belum diketahui kisarannya di angka berapa.

Tiga provinsi yang kisarannya belum diketahui tersebut meliputi Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Kenaikan UMP sendiri telah diatur sesuai PP 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Ada tiga hal utama pemberlakuan kenaikan UMP tahun depan yakni karena adanya inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau dalam simbolis alpha.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo: Diskusi Masih Berlangsung Mengenai Duet dengan Mahfud di Pilpres 2024

Dalam salah satu pasal di PP tersebut menjelaskan rumus perhitungan upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimun tahun yang akan akan datang.

Lantas, berapa kisaran UMP pekerja pada tahun 2024 mendatang? Mari kita simak.

Maluku:

1. Maluku Utara, semula Rp. 2,98 juta menjadi Rp. 3,20 juta

Jawa:

1. D.I Yogyakarta, semula Rp. 1,98 juta menjadi Rp. 2,13 juta

2. Jawa Timur, semula Rp. 2,04 juta menjadi Rp. 2,17 juta

3. Jawa Tengah, semula Rp. 1,96 juta menjadi Rp. 2,04 juta

4. DKI Jakarta, semula Rp. 4,90 juta menjadi Rp. 5,07 juta

5. Jawa Barat, semula Rp. 1,99 juta menjadi Rp. 2,06 juta

6. Banten, semula Rp. 2,66 juta menjadi Rp. 2,73 juta

Sulawesi:

1. Sulawesi Tengah, semula Rp. 2,60 juta menjadi Rp. 2,74 juta

2. Sulawesi Tenggara, semula Rp. 2,76 juta menjadi Rp. 2,89 juta

Baca Juga :  PSSI Gandeng Yoshimi Ogawa untuk Tingkatkan Kualitas Wasit Indonesia

3. Sulawesi Utara, semula Rp. 3,49 juta menjadi Rp. 3,55 juta

4. Sulawesi Barat, semula Rp. 2,87 juta menjadi Rp. 2,91 juta

5. Sulawesi Selatan, semula Rp. 3,39 juta menjadi Rp. 3,43 juta

6. Gorontalo, semula Rp. 2,99 juta menjadi Rp. 3,03 juta

Kalimantan:

1. Kalimantan Timur, semula Rp. 3,20 juta menjadi Rp. 3,36 juta

2. Kalimantan Selatan, semula Rp. 3,15 juta menjadi Rp. 3,28 juta

3. Kalimantan Barat, semula Rp. 2,61 juta menjadi Rp. 2,70 juta

4. Kalimantan Utara, semula Rp. 3,25 juta menjadi Rp. 3,36 juta

Papua:

1. Papua Tengah, semula Rp. 3,86 juta menjadi Rp. 4,02 juta

2. Papua Barat, semula Rp. 3,28 juta menjadi Rp. 3,39 juta

Sumatera:

1. Bangka Belitung, semula Rp. 3,50 menjadi Rp. 3,64 juta

2. Kep. Riau, semula Rp. 3,28 juta menjadi Rp. 3,40 juta

Baca Juga :  Gajah Rahman ditemukan Tewas, Dugaan Sementara Diracun

3. Sumatera Utara, semula Rp. 2,71 juta menjadi Rp. 2,81 juta

4. Bengkulu, semula Rp. 2,42 juta menjadi Rp. 2,51 juta

5. Riau, semula Rp. 3,19 juta menjadi Rp. 3,29 juta

6. Jambi, semula Rp. 2,94 juta menjadi Rp. 3,04 juta

7. Lampung, semula Rp. 2,63 juta menjadi Rp. 2,72 juta

8. Sumatera Barat, semula Rp. 2,74 juta menjadi Rp. 2,81 juta

9. Sumatera Selatan, semula Rp. 3,40 menjadi Rp. 3,46 juta

10. Aceh, semula Rp. 3,41 juta menjadi Rp. 3,46 juta

Bali, Nusa Tenggara

1. Bali, semula Rp. 2,71 juta menjadi Rp. 2,81 juta

2. Nusa Tenggara Barat, semula Rp. 2,37 juta menjadi Rp. 2,44 juta

3. Nusa Tenggara Timur, semula Rp. 2,12 juta menjadi Rp. 2,19 juta

Itulah daftar UMP yang nominalnya sudah bisa dipastikan tiap daerahnya.

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB