Jadi Korban Pembacokan Desember Lalu, Pemilik Hotel Harmoni dapatkan Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyidikan pembacokan dan perampokan pemilik hotel di telaga ngebel
( Dok. IstimIstimraWarta.co.id- Seorang korban, Kasmirah yang berusia 60 tahun dan merupakan pemilik Hotel Harmoni di Ngebel menjadi korban perampokan dan pembacokan yang sangat traumatis dan harus menjalani perawatan medis. 

Kasmirah mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya.

Namun, Kasmirah bersyukur karena seluruh biaya perawatannya selama di rumah sakit ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasmirah juga senang karena baru lima bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dirinya juga mendapat Jaminan Kematian (JKM), dan telah mendapatkan jaminan secara total baik dari perawatan hingga pengobatan yang tidak terbatas.

Baca Juga :  Bertemu dengan Menlu Palestina, Menlu RI Tolak Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

“Alhamdulillah sangat senang sekali, ada BPJS Ketenagakerjaan ini, kalau tidak ada saya dan keluarga tidak tahu lagi bagaimana mencari biayanya. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan,” ujar warga. 

Suaminya, Tanto yang berusia 63 tahun, mengatakan bahwa ia dan istri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Hal ini dilakukan dengan membayar iuran sebesar Rp 16.900 per bulan per orang, yang dibayarkan tiga bulan sekali kepada koordinator Paguyuban Hotel Telaga Indah Ngebel (PHTIN).

“Kami ikut JKM dan JKK, membayar iurannya tiga bulan sekali ke koordinator paguyuban. Pemilik hotel di Ngebel hampir semuanya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Wawan Burhanudin, menyatakan bahwa coverage terhadap Kasmirah telah dilakukan sejak berada di UGD RSUD Dr. Harjono Ponorogo. 

Baca Juga :  Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

Perlindungan tersebut masih berlaku hingga perawatan di RSUD Dr. Moewardi Solo, dan juga mencakup biaya pengobatan rawat jalan yang dilakukan hingga saat ini.

“Untuk manfaat JKK dan JKM telah kita lakukan sejak ibu Kasmirah dirawat di UGD. Semua biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit kita tanggung tanpa batas, termasuk biaya rawat jalannya,” kata Wawan.

Selama Kasmirah tidak dapat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Tidak Mampu Bekerja atau STMB sebesar Rp 1 juta per bulan kepada Kasmirah. 

STMB tersebut akan diberikan hingga Kasmirah benar-benar sembuh total.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zakiah, meminta agar seluruh pemilik badan usaha mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga :  Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Berpulang, Ini Jejak Kariernya

Program Jaminan Sosial juga diberikan kepada pekerja mandiri yang bukan penerima upah dengan program Bukan Penerima Upah (BPU).

“Ini agar mereka bekerja dengan aman, tenang dan nyaman,” kata Zakiah.

Berita Terkait

Masyarakat Palembang Keluhkan Kenaikan Listrik Pasca Program Diskon 50 Persen dari Pemerintah
Pemprov Jatim Bangun Bronjong Terasering di Cangar untuk Cegah Longsor
Sate Haji Tukri Sobikun, Kuliner Legendaris Ponorogo yang Jadi Incaran Pemudik
Lansia Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala di Darmo Permai Surabaya
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025
BPKH Fasilitasi Kepulangan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Gratis
Atletico Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Sevilla, Persaingan di Papan Atas La Liga Makin Sengit
Hujan Deras Guyur Tangerang dan Tangsel, Sejumlah Perumahan Tergenang Banjir

Berita Terkait

Monday, 7 April 2025 - 16:31 WIB

Masyarakat Palembang Keluhkan Kenaikan Listrik Pasca Program Diskon 50 Persen dari Pemerintah

Monday, 7 April 2025 - 09:22 WIB

Pemprov Jatim Bangun Bronjong Terasering di Cangar untuk Cegah Longsor

Monday, 7 April 2025 - 09:13 WIB

Lansia Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala di Darmo Permai Surabaya

Monday, 7 April 2025 - 09:06 WIB

Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025

Monday, 7 April 2025 - 09:03 WIB

BPKH Fasilitasi Kepulangan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Gratis

Berita Terbaru

Apa Arti Mimpi Hamil: Lebih dari Sekadar Pertanda Kehamilan

Lifestyle

Apa Arti Mimpi Hamil: Lebih dari Sekadar Pertanda Kehamilan

Monday, 7 Apr 2025 - 14:02 WIB