SwaraWarta.co.id – Jemaah haji asal Indonesia diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Hal ini dilakukan karena Indonesia pernah mengalami kasus polio, sehingga vaksin ini penting untuk melindungi para jemaah agar tidak tertular maupun menularkan penyakit ke negara lain.
“Kita ini berasal dari negara yang pernah ada kasus polio terjadi. Sehingga jamaah kita kalau bisa terlindungi dulu, supaya tidak menjadi pembawa penyakit untuk jamaah lain di negara sana,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro usai memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2025/1446 H
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain vaksin polio, jemaah juga wajib menerima vaksin meningitis. Vaksin ini penting karena ada risiko tertular dari jemaah asal negara-negara endemis, seperti di wilayah Afrika.
“Oleh karena itu kita ke sana dikasih pelindung diri dulu supaya kalau ketemu jamaah yang ada indikasi itu kita Insya Allah sudah kebal terhadap penyakitnya. Insya Allah,” ujarnya.
Liliek juga menambahkan bahwa vaksin polio sudah didistribusikan ke seluruh provinsi. Sedangkan vaksin meningitis masih dalam proses pengiriman dan ditargetkan selesai sebelum waktu pelunasan biaya haji berakhir.
“Kita ingin memastikan jemaah sehat sejak berangkat, saat di sana, dan kembali pulang. Dua vaksin ini adalah pelindung paling awal sebelum jemaah masuk ke lingkungan padat, panas, dan penuh interaksi global,” ucapnya.