Buntut Penganiayaan Remaja 15 Tahun di Lembata, 5 Terduga Pelaku Akan Diperiksa

- Redaksi

Tuesday, 8 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Lembata akan memeriksa lima terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja 15 tahun, HAR, yang dituduh mencuri alat cukur elektrik dan silikon ponsel. Kelima terduga pelaku tersebut adalah Rusni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) di Desa Normal, Lembata, dan menyebabkan kaki kanan dan leher belakang HAR memar.

Keluarga HAR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima terduga pelaku diancam dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya, Senin (7/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kelima terduga pelaku akan dilakukan pada Senin (7/4/2025) dan akan didampingi oleh beberapa pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata dan pengacara HAR.

Baca Juga :  Auto Kaya Mendadak, Ini Dia Cara Ngepet Halal dengan Mudah dan Cepat

Menurut Pasal 80 UU 35/2014, penganiayaan anak dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta. Polres Lembata akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus penganiayaan ini.

Berita Terkait

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron
Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini
Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV
Lowongan Kerja Luar Negeri Paling Diminati di Job Fair Kota Tangerang
China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia
Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta
Penggeledahan Rumah Hakim Ali Muhtarom, Kejagung Temukan Uang Asing Senilai Rp5,5 Miliar
TNI AU Latih Siswa Akmil Terjun Payung di Lanud Halim Perdanakusuma

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 14:34 WIB

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron

Thursday, 24 April 2025 - 14:29 WIB

Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

Thursday, 24 April 2025 - 14:25 WIB

Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV

Thursday, 24 April 2025 - 13:40 WIB

China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia

Thursday, 24 April 2025 - 09:01 WIB

Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta

Berita Terbaru

Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru di 2025

Teknologi

Mudah dan Cepat! Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru di 2025

Thursday, 24 Apr 2025 - 16:38 WIB