Memahami Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keutamaan Puasa Ramadan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Atmago)

SwaraWarta.co.idPuasa memiliki makna bahasa sebagai tindakan menahan atau الإمساك.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara istilah, puasa adalah ibadah kepada Allah ta’ala yang melibatkan niat untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar kedua hingga terbenam matahari.

Puasa dilakukan oleh individu tertentu, yakni Muslim baligh, berakal, mampu, muqim, dan bebas dari hambatan-hambatan tertentu.

Makna puasa dalam konteks ibadah adalah melakukan tindakan menahan dengan niat khusus untuk Allah ta’ala.

Niat ini mencakup jenis puasa yang dilakukan, apakah itu wajib, sunnah, atau lainnya.

Sementara itu, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah esensi dari pelaksanaan puasa.

Baca Juga :  Pengejaran Bos Narkoba; 111 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi Terungkap di Palembang

Puasa dilakukan mulai dari terbit fajar kedua hingga terbenam matahari, yang sesuai dengan rentang waktu antara sholat Shubuh dan sholat Maghrib.

Hal ini memastikan bahwa pelaksanaan puasa sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan dalam syari’at.

Pelaksanaan puasa dilakukan oleh individu tertentu, yaitu Muslim baligh, berakal, mampu, muqim, dan bebas dari hambatan-hambatan tertentu.

Syarat-syarat ini memastikan bahwa puasa dilakukan oleh seseorang yang memiliki kapasitas dan kondisi tertentu untuk menjalankan ibadah ini dengan sepenuhnya.

Syarat-syarat puasa menurut syari’at mencakup aturan yang akan dijelaskan lebih rinci dalam pembahasan selanjutnya.

Ini mencakup ketentuan-ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh individu yang hendak menjalankan puasa, sehingga ibadah ini dapat diterima secara syari’at.

Baca Juga :  Aktivitas Naik, Gunung Lewotobi Laki-laki Picu Lubang Besar

Dalam konteks hukum, puasa adalah bentuk ibadah yang memiliki landasan hukum dan aturan-aturan yang mengaturnya.

Pelanggaran terhadap aturan puasa dapat mempengaruhi keabsahan ibadah tersebut.

Selain memiliki makna dan hukum, puasa juga memiliki hikmah dan keutamaan.

Hikmah puasa antara lain mencakup pelatihan diri dalam menahan hawa nafsu, peningkatan kesabaran, dan pemahaman tentang penderitaan orang-orang yang kurang beruntung.

Keutamaan puasa melibatkan pahala yang besar dari Allah ta’ala, pengampunan dosa, dan peluang untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Dengan memahami makna, hukum, hikmah, dan keutamaan puasa, umat Muslim dapat menjalankan ibadah ini dengan kesadaran dan penghayatan yang lebih mendalam, mencapai tujuan ibadah yang lebih besar yakni mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.***

Berita Terkait

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB