Jelang Pilkada Serentak, AHY Minta Ridwan Kamil tak Anggap Enteng Saingan Pilgub DKI Jakarta

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AHY atau Ketum Demokrat 
(Dok. Ist)

AHY atau Ketum Demokrat (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengingatkan calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Ridwan Kamil, untuk tidak meremehkan siapa pun yang akan menjadi lawan dalam Pilgub Jakarta 2024.

“Saya mengatakan tidak boleh ada satu pun yang merasa sudah di atas angin, tidak boleh ada yang merasa, ‘Ah ini enggak terlalu berat,’ tidak,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (26/8).

“Dalam politik, sesuatu yang tidak mungkin, mungkin terjadi. Momentum bisa berpindah dengan cepat jadi bagi kami harus benar-benar tetap melihat segala sesuatunya secara realistis objektif,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHY menyadari bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai siapa saja yang akan menjadi pesaing RK dan Suswono, termasuk dari koalisi PDIP.

Baca Juga :  Sambangi Golkar, Suswono Harap Ridwan Kamil Bisa jadi Wapres Prabowo dalam Pilpres 2029

Namun, ia menekankan agar RK-Suswono tetap rendah hati dan realistis.

AHY mengibaratkan Pilkada seperti pertandingan olahraga, di mana setiap pemain memiliki peluang yang sama untuk menang atau kalah.

Karena itu, AHY meminta Ridwan Kamil untuk memperkuat koordinasi di internal KIM.

Menurutnya, persiapan yang matang tetap diperlukan meski belum diketahui siapa lawan yang akan dihadapi.

Namun, hingga saat ini, AHY belum secara resmi menyatakan dukungan Partai Demokrat untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut akan diumumkan kepada publik besok pagi.

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB