Pria di Mojokerto Ajak Pacar Threesome, Ini Motifnya!

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pria yang mengajak kekasihnya untuk Threesome (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama RK (27 tahun) telah memaksa kekasihnya untuk melakukan seks dengan tiga teman prianya sebanyak lima kali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan oleh RK demi kepuasan pribadinya setelah sering menonton film porno. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan bahwa perbuatan RK hanya untuk mencari sensasi karena sering menonton film porno. 

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut hanya ingin sensasi karena sering melihat film porno,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny Kamis (7/3). 

RK telah memaksa kekasihnya untuk melakukan seks dengan tiga teman prianya sejak tahun 2022 hingga Januari 2024. 

Baca Juga :  Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Tersangka melibatkan 3 temannya dalam permainan seks yang tidak wajar tersebut. Tiga teman RK tersebut adalah pria berinisial APS dan AP, yang merupakan teman RK semasa SMA dan berasal dari Kecamatan Kemlagi. 

Sedangkan seorang pria lainnya adalah teman RK asal Surabaya. Dalam setiap persetubuhan yang dilakukan, tidak ada kekerasan yang terjadi. 

“Dalam setiap persetubuhan threesome tanpa kekerasan. Selama ini korban belum pernah hamil, statusnya lajang,” ungkapnya

Saat ini, korban belum pernah hamil dan masih bersatus lajang, ungkap Rudi. Motivasi RK untuk melakukan perbuatan ini adalah keinginan untuk melampiaskan hasrat seksualnya melalui sensasi yang didapatkan dengan melakukan threesome bersama kekasihnya. 

Namun, RK merasa bernafsu ketika melihat kekasihnya disetubuhi oleh temannya, yang sebelumnya ia lihat dalam film porno

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Tim AMIN Minta Pemilu Diulang Tanpa Ajak Gibran

Kasus ini terbongkar setelah korban dan keluarganya melaporkan RK ke Polres Mojokerto Kota, karena kekasihnya dipaksa untuk melakukan seks bertiga. 

Jika menolak, foto dan video asusila akan disebar. Foto dan video tersebut menunjukkan RK dan korban saat melakukan hubungan suami istri berdua, serta saat bermain seks bertiga. 

Korban juga takut dengan karakter RK yang temperamental, dan mereka sudah berpacaran selama sekitar 3 tahun. 

RK kemudian ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota di wilayah Kemlagi pada siang hari. 

Pelaku dijerat dengan pasal 12, pasal 6 huruf c, dan/atau pasal 14 ayat (1) huruf a UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 64 KUHP karena mengeksploitasi seksual kekasihnya.

Berita Terkait

Kasasi Ditolak MA, Hukuman Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun Penjara
MA Terima PK Kedua Jessica Wongso, Sidang Segera Digelar dengan Bukti Baru
Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara
Pria Muda di Jakarta Utara Menceburkan Diri ke Kali, Keluarga dan Petugas Damkar Selamatkan
Keluarga Korban Pembunuhan yang Dicor Semen Sempat Mencium Bau Bangkai di Ruko Rawamangun Sebelum Menemukan Jasad
Pembunuhan Sadis di Jakarta Timur: Pelaku Bunuh Pemilik Ruko karena Sakit Hati hingga Cor Semen
Tiga Pelaku Begal Pemulung di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Friday, 28 February 2025 - 17:24 WIB

Kasasi Ditolak MA, Hukuman Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun Penjara

Friday, 28 February 2025 - 17:21 WIB

MA Terima PK Kedua Jessica Wongso, Sidang Segera Digelar dengan Bukti Baru

Friday, 28 February 2025 - 10:51 WIB

Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Friday, 28 February 2025 - 10:45 WIB

Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

Friday, 28 February 2025 - 10:39 WIB

Pria Muda di Jakarta Utara Menceburkan Diri ke Kali, Keluarga dan Petugas Damkar Selamatkan

Berita Terbaru