Tak ada lagi yang Mendaftar, Ini 2 Paslon Calon Bupati Ponorogo

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, telah dipastikan hanya ada 2 paslon / 2 pasangan yang mendaftar menjadi calon bupati Ponorogo.

Karena hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo. Selain 2 Paslon yang telah mendaftar sebelunya, KPU Ponorogo pun memastikan bahwa hanya ada dua paslon yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari terakhir ini, nihil pendaftar,” kata Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Jumat (30/08/2024), dikutip dari beritajatim.

 

 

Kedua paslon tersebut adalah Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran, serta Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru, yang mendaftar pada hari kedua pendaftaran.

Baca Juga :  Keunggulan Rice Cooker Tefal dalam Memasak Nasi dengan Praktis dan Berkualitas

 

Sebenarnya ketiadaan poros ketiga/ pesaing ketiga pada sisa waktu pendaftaran sudah diperkirakan oleh KPU Ponorogo. Hal ini sudah terlihat dari hasil Sistem Informasi Pencalonan (Silon), di mana mayoritas partai politik (parpol) yang memiliki suara sah dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 telah memberikan dukungan, terhadap kandidita mereka.

 

Bahkan, suara sah dari parpol pengusung kedua paslon tersebut hampir mencapai angka 100 persen.

 

Menurut data dari Silon KPU, terdapat enam parpol non-parlemen yang belum memberikan dukungan untuk Pilkada 2024, yaitu Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Buruh.

 

Namun hal ini bukanlah suatu masalah. Gaguk menambahkan bahwa ketidakikutsertaan enam parpol tersebut dalam memberikan dukungan, tidak akan mendapat suatu sanksi, Karena tidak ada sanksi bagi partai-partai politik yang tidak mendukung dalam Pilkada Ponorogo tahun ini, berbeda dengan aturan untuk dukungan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca Juga :  Gerindra sebut Hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri Baik-baik Saja

 

 

“Berbeda dengan Pilpres kemarin, di mana parpol diwajibkan untuk memberikan dukungan sesuai aturan, dalam Pilkada ini tidak ada kewajiban bagi partai untuk mendukung calon tertentu,” pungkas Gaguk, dikutip dari beritajatim.com

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Masyarakat Palembang Keluhkan Kenaikan Listrik Pasca Program Diskon 50 Persen dari Pemerintah
Pemprov Jatim Bangun Bronjong Terasering di Cangar untuk Cegah Longsor
Sate Haji Tukri Sobikun, Kuliner Legendaris Ponorogo yang Jadi Incaran Pemudik
Lansia Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala di Darmo Permai Surabaya
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025
BPKH Fasilitasi Kepulangan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Gratis
Atletico Madrid Menang Dramatis 2-1 atas Sevilla, Persaingan di Papan Atas La Liga Makin Sengit
Hujan Deras Guyur Tangerang dan Tangsel, Sejumlah Perumahan Tergenang Banjir

Berita Terkait

Monday, 7 April 2025 - 16:31 WIB

Masyarakat Palembang Keluhkan Kenaikan Listrik Pasca Program Diskon 50 Persen dari Pemerintah

Monday, 7 April 2025 - 09:22 WIB

Pemprov Jatim Bangun Bronjong Terasering di Cangar untuk Cegah Longsor

Monday, 7 April 2025 - 09:13 WIB

Lansia Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala di Darmo Permai Surabaya

Monday, 7 April 2025 - 09:06 WIB

Polisi Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025

Monday, 7 April 2025 - 09:03 WIB

BPKH Fasilitasi Kepulangan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Gratis

Berita Terbaru

Apa Arti Mimpi Hamil: Lebih dari Sekadar Pertanda Kehamilan

Lifestyle

Apa Arti Mimpi Hamil: Lebih dari Sekadar Pertanda Kehamilan

Monday, 7 Apr 2025 - 14:02 WIB