Polisi Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Rumah Pegi atau Perong

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku pembunuhan Vina yakni pegi
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Cirebon, Jawa Barat, rumah dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, telah digeledah oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa dokumen dan foto yang terkait dengan kehidupan Pegi telah disita oleh polisi. 

Dilansir dari DetikJabar melaporkan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut telah dilakukan pada hari Rabu (22/5) di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun antara pukul 13.30-16.30 WIB. 

Baca Juga:

Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP

“Barang yang diambil terkait dokumen yang menyangkut kehidupan Pegi, mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga dan foto-foto Pegi,” ujar Aries.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Puncak

Ketua RT setempat, Aries Lesmana, turut mendampingi dalam proses tersebut. Keluarga Pegi juga berada di rumah pada saat polisi melakukan penggeledahan dan juga bersikap kooperatif. 

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menginformasikan bahwa pada saat penggeledahan, tiga anggota keluarga Pegi dimintai keterangan.

“Tadi di dalam rumah ada 3 orang tentunya dari pihak keluarga,” ujarnya.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB