Tak Hanya Sita 11 Mobil, KPK Juga Amankan Uang Rp56 M dari Kediaman Japto Soersoemarno

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKPK telah menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dan 11 mobil.

“Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Penggeledahan berlangsung dari sore hingga malam di rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK belum menjelaskan kaitan Japto dengan Rita, namun Pemuda Pancasila menyatakan Japto menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Tak Suka Dengar Suara Tangis, Ayah Tiri Tega Aniaya Balita hingga Alami Sejumlah Luka

Rita sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017 dan divonis 10 tahun penjara pada 2018.

Berita Terkait

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Wapres Gibran Rakabuming Raka Menuai Respons Sins dari Netizen
Polisi Buru Terduga Pelaku Kematian Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar
Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Kamar Kontrakan

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Tuesday, 29 April 2025 - 10:32 WIB

Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin

Tuesday, 29 April 2025 - 10:28 WIB

Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia

Tuesday, 29 April 2025 - 10:24 WIB

Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terbaru

Israel tolak usulan gencatan senjata (Dok. Ist)

Berita

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Tuesday, 29 Apr 2025 - 10:53 WIB