Mucikari Berhasil Diamankan Polisi, Ngaku Beraksi sejak Tahun 2019

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Bogor amankan mucikari yang telah beraksi sejak tahun 2019
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang mucikari Berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kombes Bismo mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sejak tahun 2019. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain di Bogor, Dinas juga melayani permintaan dari wanita di Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bali.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menangkap muncikari prostitusi yang memiliki inisial DA (27). Korban dari tindakan tersebut termasuklah selebgram dan caddy golf.

Bismo mengatakan bahwa tersangka DA telah melakukan aksinya sejak tahun 2019. DA sendiri ditangkap ketika sedang mengantarkan wanita ke salah satu hotel di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor.

Baca Juga :  Catat, 15 Desember diperingati sebagai Hari Wibu Sedunia! Terapkan Hal Ini Agar Semakin Seru

“Kemudian ada (istilah) short time dengan harga Rp 3-15 juta dan pelaku dapat keuntungan 1-5 juta, kemudian long time Rp 10-30 juta, di mana pelaku muncikari ini dapat keuntungan Rp 5-10 juta,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Rabu (13/3/2024).

“Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung Jawa Tengah Kalimantan dan Bali, di kota-kota lainnya,” kata Bismo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, mengatakan bahwa setidaknya 20 wanita menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh Dimas. 

“Jadi dari hasil pemeriksaan dari tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang,” kata Olot menambahkan.

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Bewarna Putih, Dijamin Warnanya Awet!

“Dari 20 orang ini, terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai caddy, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan dari pramugari dan terjerembap dalam kelompok ini dan menjadi korban,” sambungnya.

Para korban ini berasal dari kalangan selebgram, caddy golf, dan mantan pramugari.

Olot juga mengungkapkan bahwa tersangka Dimas menjual wanita menjadi pekerja seks komersial dengan cara eksklusif.

Tidak semua orang dapat dengan mudah mengakses WhatsApp milik tersangka Dimas.

“Jadi untuk modusnya tidak semua orang punya akses ke tersangka ini, dia harus kenal dulu secara eksklusif, kemudian ditawarkan menggunakan platform media WhatsApp,” katanya.

Berita Terkait

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani
Emil Dardak Bergerak Cepat Tangani Masalah Pendidikan dan Infrastruktur di Jawa Timur

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Sunday, 23 February 2025 - 09:01 WIB

Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Sunday, 23 February 2025 - 09:00 WIB

55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB