Pria di Ponorogo Nekat Curi Ban Mobil Demi Beli Sate Gulai, Diduga Miliki Gangguan Jiwa

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 26 tahun bernama IA dari Siman, Ponorogo, ditangkap polisi karena mencuri velg dan ban mobil milik tetangganya.

Saat diinterogasi, IA mengaku bahwa alasannya mencuri adalah karena ingin makan sate gulai kambing.

Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Kembali Terjadi di Bekasi, Polisi Sebut Hal Ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena tidak memiliki uang, dia nekat mencuri barang-barang tersebut untuk dijual.

IA mengakui bahwa dia telah menjual dua ban mobil beserta velgnya seharga Rp 100 ribu, dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli sate gulai kambing.

Aksi pencurian ini dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada malam berikutnya. Jarak rumah pelaku dengan korban hanya sekitar 400 meter.

Baca Juga :  KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

Kasus ini terungkap ketika seorang tetangga melihat IA membawa velg dan ban mobil, lalu menjualnya ke tukang rosok di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian tersebut, dan pelaku telah mengambil dua ban beserta velgnya dari lokasi yang sama dua kali.

“Ya, pengen makan sate gule,” kata IA kepada petugas unit reskrim Polsek Siman Ponorogo, Senin (19/8).

“Pelaku telah mengambil 2 ban beserta velg. Dan kejadian ini dua kali di lokasi yang sama. Pertama tanggal 17 Agustus 2024, kedua tadi malam,” ungkap Nanang

Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa IA memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Solo.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS 2023. Kabar Terbaru dan Perubahan Besar di Depan Mata

Ia juga dalam pengawasan tenaga medis dari Puskesmas Ronowijayan. Sebelumnya, IA juga pernah dilaporkan karena mencuri handphone.

“Katanya sempat berobat di rumah sakit jiwa di Solo. Ini diawasi oleh Puskesmas Ronowijayan. Ya kami minta pembuktian dulu,” pungkas Nanang

Baca Juga: Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung

Polisi masih menunggu bukti terkait kondisi kesehatan pelaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB