Hamil Tanpa Suami, Mahasiswa Sumenep Nekat Buang Bayi di Teras Masjid

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi yang membuang bayi di teras masjid (Dok. Ist)

Mahasiswi yang membuang bayi di teras masjid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di teras Masjid Al-Kautsar, Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Sumenep, pada Kamis (19/12).

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga saat hendak menunaikan salat asar. Saat ditemukan, bayi itu masih lengkap dengan ari-ari, terbungkus plastik, dan mukena yang diduga milik ibunya.

Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke Polsek Pamolokan dan dirujuk ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial D (21), warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa D merupakan seorang mahasiswi semester 7.

Baca Juga :  Kota Kediri Berduka: Gus Sunoto Dimakamkan, Pj Wali Kota Sampaikan Penghormatan Terakhir

“Tersangka Mahasiswi semester 7” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12).

Kepada polisi, ia mengaku membuang bayinya karena malu, sebab pria yang menghamilinya, berinisial A, tidak mau bertanggung jawab. Selama kehamilannya, D berusaha menutupi kondisinya dari keluarganya.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah kos di Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, pada Senin (23/12).

Atas perbuatannya, D terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP. Hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tanggung jawab dan dampak dari hubungan di luar nikah.

Polisi mengimbau agar masyarakat, khususnya para remaja, lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjaga moral.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB