Eks Napi Kasus Pencabulan Berpeluang Lolos Ke DPRD Pandeglang, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor DPRD Pandeglang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2024, Pandeglang telah melaksanakan pemilihan umum legislatif. Namun, keadaan ini menyedot perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak yang mengutarakan bahwa jumlah mantan narapidana di antara calon anggota DPRD Pandeglang yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sesuatu yang tidak biasa.

Dari data yang dirilis oleh KPU Pandeglang, terdapat 641 daftar calon sementara (DCS) bacaleg untuk anggota DPRD Pandeglang. 

“Perolehan sementara hasil pleno rekapitulasi berjenjang yang bersangkutan unggul dari tingkat kecamatan dan kabupaten,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3). 

Baca Juga :  MemeFi: Dunia Digital yang Hidup dengan Perang Meme dan Petualangan Sosial

Dari jumlah tersebut, KPU Pandeglang menemukan ada empat orang bacaleg mantan narapidana. 

“Mantan narapidana jumlahnya kurang lebih ada empat,” ungkap komisioner KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam kepada wartawan di kantor KPU Pandeglang, Kamis (24/5).

Masing-masing dari mereka adalah Yangto, Dede Widarso, Khaerma Wahyudi, dan Heru Baelanu. 

Dari keempat calon tersebut, hanya Yangto yang berhasil mendapatkan suara terbanyak dan berpotensi untuk masuk sebagai anggota DPRD Pandeglang.

Yangto dianggap sebagai kandidat yang kuat karena elektabilitasnya yang tinggi. Dalam hasil rekapitulasi berjenjang oleh KPU Pandeglang, Yangto berhasil mendapatkan suara lebih banyak dari calon di internal Partai NasDem lainnya. 

Suaranya mulai terkumpul pada tingkat kecamatan dan kabupaten, serta melakukan comeback yang cukup besar pada periode pemungutan suara akhir.

Baca Juga :  Senjata Apa yang Mungkin Digunakan Pasukan Israel untuk Menyerang Lewat Darat di Gaza?

Namun, seiring dengan kemenangan yang diraihnya, terungkaplah bahwa Yangto pernah menjadi narapidana kasus kesusilaan di Pengadilan Negeri Pandeglang. 

Ia dijatuhi vonis selama 5 bulan penjara dan harus membayar uang restitusi sebesar Rp 17.260.000. Meskipun demikian, hal ini belum pasti membatalkan kemenangan Yangto. Keputusan akhir mengenai latar belakang Yangto akan ditentukan pada sidang pleno KPU. Begitu juga dengan caleg lainnya seperti Dede Widarso dan Khaerma Wahyudi.

Meskipun mereka memiliki rekam jejak kriminalitas yang sama-sama bersangkutan dengan korupsi dan pernah menjadi narapidana, suara yang mereka peroleh terlalu sedikit untuk memasuki kursi DPRD. 

Tidak hanya itu, Heru Baelanu, juga seorang mantan narapidana kasus korupsi, meraup jumlah suara yang sangat kecil dan tentunya tidak cukup untuk mengamankan posisinya.

Baca Juga :  4 Gelang Cartier yang Bisa Membuat Anda Tampil Lebih Percaya Diri dan Menawan

Kondisi ini menarik banyak perhatian masyarakat dan mempertanyakan etika dan kebijakan pihak-pihak berwenang yang memperbolehkan mantan narapidana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pandeglang. 

Namun, KPU Pandeglang menyatakan bahwa status kependudukan dan riwayat kejadian pidana calon anggota DPRD menjadi kewenangan Biro Hukum dan Verifikasi Faktual KPU Kabupaten atau Kota. 

Berita Terkait

Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku
Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial ‘Bidaah’
Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps
Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan
Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri
Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas
Jenazah Bugil Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Sumenep, Jenis Kelamin Belum Diketahui
Pemprov Bengkulu dan Willie Salim Gelar Masak Akbar, Targetkan 100 Ribu Warga Hadir

Berita Terkait

Sunday, 6 April 2025 - 09:43 WIB

Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

Sunday, 6 April 2025 - 09:37 WIB

Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial ‘Bidaah’

Sunday, 6 April 2025 - 09:33 WIB

Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps

Sunday, 6 April 2025 - 09:28 WIB

Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri

Sunday, 6 April 2025 - 09:28 WIB

Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas

Berita Terbaru