Polda Metro Jaya Kerahkan 1.676 Personel Amankan Aksi KSPI di KPU

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya saat melakukan tugas di KPU (Dok. Ist)

Polda Metro Jaya saat melakukan tugas di KPU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 1.676 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Minggu.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa personel gabungan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Baca Juga: Malang! Mahasiswa Unibba Terancam Buta Permanen Usai Bola Mata Hancur Terlempar Batu saat Demostrasi UU Pilkada

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan unjuk rasa KSPI ini, pukul 09.00 sampai selesai sejumlah, kami kerahkan 1.676 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Baca Juga :  PBNU Bakal Copot rektor UNU Gorontalo yang Lecehkan 12 Orang

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan bahwa penutupan jalan di area vital akan dilakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.

“Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan,” ucapnya.

Personel pengamanan diminta untuk bertindak persuasif, tidak terprovokasi, serta mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.

Susatyo juga menegaskan bahwa personel tidak diperbolehkan membawa senjata api dan harus menghormati hak massa aksi dalam menyampaikan pendapatnya.

“Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya, ” ucapnya.

Susatyo juga mengimbau para koordinator lapangan dan peserta aksi untuk melakukan demonstrasi dengan tertib, tidak anarkis, serta menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi bisa berjalan dengan aman sesuai harapan.

Baca Juga :  Indonesia vs Arab Saudi: Peluang dan Tantangan Tim Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa aksi demonstrasi besar-besaran akan kembali digelar pada 25-27 Agustus di KPU dan DPR RI.

Aksi ini akan melibatkan seluruh elemen dari serikat buruh, sayap Partai Buruh, dan masyarakat di seluruh Indonesia, dengan sasaran kantor KPU pusat dan daerah, kantor pemerintahan, serta DPRD di berbagai daerah, termasuk DPR RI.

Said Iqbal menjelaskan bahwa tuntutan aksi ini adalah agar KPU segera menerbitkan peraturan tentang pilkada, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Juga: DPR RI Dukung Pembebasan Demonstran yang Ditahan Pasca Kericuhan di Depan Gedung DPR

Partai Buruh memberikan tenggat waktu hingga 25 Agustus bagi KPU untuk mengeluarkan peraturan baru tersebut.

Berita Terkait

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 09:52 WIB

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:21 WIB

Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius

Berita Terbaru

Berita

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 Apr 2025 - 09:33 WIB