Cara Menyambungkan Android ke TV dengan Anycast Bagaimana?

- Redaksi

Tuesday, 30 July 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara menyambungkan android ke tv dengan anycast
(Dok. Ist)

Cara menyambungkan android ke tv dengan anycast (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Cara menyambungkan android ke tv dengan anycast sebenarnya cukup mudah hanya melalui alternatif download.

Cara Menyambungkan Android ke TV dengan Anycast Paling Cepat

AnyCast adalah alat elektronik yang berfungsi untuk memproyeksikan layar ponsel, tablet, laptop, atau komputer ke layar televisi atau monitor.

Baca Juga: 3 Cara Menghapus Riwayat Gojek dijamin Penyimpanan Lapang!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menggunakan AnyCast, pengguna dapat melihat foto, aplikasi, browsing, menonton film, atau melakukan aktivitas lainnya yang ada di layar ponsel pada layar yang lebih besar.

Berikut adalah langkah-langkah cara menggunakan AnyCast:

1. Pasang AnyCast pada Port HDMI

Pastikan televisi yang akan digunakan sudah memiliki port HDMI dan pasang AnyCast pada port tersebut.

Baca Juga :  Ragam Kelebihan Samsung Galaxy Tab S9 Ultra

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali WhatsApp yang Terblokir Permanen, Coba Sekarang Juga!

Sambungkan AnyCast dengan daya AnyCast dapat disambungkan dengan cara menggunakan kabel USB langsung ke televisi, adapter charger, atau power bank.

2. Cek Layar TV

Cek layar televisi Kemudian, pilih opsi AirPlay & DLNA untuk menghubungkan perangkat iOS dan keperluan streaming, atau pilih opsi Miracast untuk menghubungkan perangkat Android.

Baca Juga: Cara Membuka Kunci iPhone jika Lupa Password Tanpa Komputer, Dijamin Mudah!

Pilih salah satu menu Jika ingin menggunakan AnyCast di iPhone, pilih menu AirPlay & DLNA lalu buka menu Wi-Fi pada iPhone dan hubungkan dengan AnyCast.

3. Unduh Miracast

Sementara itu, jika ingin menggunakan AnyCast di Android, pilih menu Miracast, unduh aplikasi Miracast di PlayStore, lalu buka menu Wi-Fi pada Android dan hubungkan dengan AnyCast.

Baca Juga :  Daftar Aplikasi Video Bokeh Gratis untuk iPhone XR, Sudah Pernah Coba?

Kemudian, masukkan password AnyCast sesuai dengan angka PSK yang ditampilkan di layar televisi dan buka aplikasi Miracast, tekan Connect.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuka HP yang Lupa Pola Tanpa Reset?

AnyCast dapat digunakan dengan berbagai merek televisi yang memiliki port HDMI.

Namun, jika televisi yang ingin disambungkan tidak memiliki port HDMI, pengguna dapat menggunakan adapter converter untuk RCA ke HDMI sebagai cara alternatif.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB