Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkapkan bahwa ia tidak memperoleh penjelasan yang jelas dari jaksa penyidik terkait dugaan korupsi dalam impor gula yang menimpanya.

Pernyataan ini disampaikan Lembong saat memberikan keterangan secara daring dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/11).

“Pada waktu ditetapkan sebagai tersangka, dijelaskan tidak kenapa Anda sebagai tersangka? Apa masalahnya?” tanya kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak, tidak dijelaskan apa masalahnya. Hanya disebutkan sesuai KUHAP dan keputusan pimpinan saya ditetapkan sebagai tersangka,” jawab Tom Lembong.

Lembong yang sebelumnya juga dikenal sebagai Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), mengaku sangat terkejut ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Beri Tiket untuk Ridwan Kamil Maju ke Pilkada 2024

“Sudah pasti (shock),” kata Tom Lembong.

“Pada waktu peristiwa itu Anda dikasih kesempatan untuk pilih penasihat hukum sendiri?” tanya kuasa hukum.

“Karena bapak tidak memiliki penasihat hukum, maka kami memiliki penasihat hukum untuk mendampingi Anda,” tutur Tom Lembong menirukan ucapan jaksa penyidik.

Pada sidang ini, jaksa dari Kejaksaan Agung tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada Lembong, karena mereka menilai kehadirannya bukan sebagai saksi dalam proses tersebut.

Lembong kembali menyampaikan versi kronologi terkait penyidikan yang ia alami, sebagaimana yang telah dituangkan dalam surat yang sebelumnya ia kirimkan.

Dalam surat itu, Lembong menyebutkan 12 poin yang pada intinya mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga :  Hujan Badai Terjang Cimahi: Pohon Tumbang, Mati Listrik, dan Jalur Kereta Whoosh Terganggu

Lembong bersama CS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), menjadi bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2016.

Menurut Kejaksaan Agung, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 400 miliar. Lembong dan CS telah ditahan sejak 29 Oktober lalu untuk masa penahanan pertama selama 20 hari setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam upaya untuk membela diri, Lembong mengajukan praperadilan untuk menguji prosedur yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Ia berpendapat bahwa penetapan tersangka dan penahanannya tidak sah dan melanggar prosedur hukum acara (KUHAP).

Lembong juga menegaskan bahwa apa yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan seharusnya dipandang sebagai ranah hukum administrasi negara, bukan tindakan pidana.

Berita Terkait

Ketegangan Meningkat: Mengurai Alasan di Balik Ambisi China Terhadap Taiwan
Tragis! Jurnalis Muda Juwita Dibunuh, Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku
Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial ‘Bidaah’
Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps
Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan
Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri
Tragedi di Sungai Muara Pantai Soge, Tiga Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Tewas
Jenazah Bugil Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Sumenep, Jenis Kelamin Belum Diketahui

Berita Terkait

Sunday, 6 April 2025 - 16:21 WIB

Ketegangan Meningkat: Mengurai Alasan di Balik Ambisi China Terhadap Taiwan

Sunday, 6 April 2025 - 09:37 WIB

Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial ‘Bidaah’

Sunday, 6 April 2025 - 09:33 WIB

Sedan BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik, Diduga Gara-Gara Fokus Lihat Google Maps

Sunday, 6 April 2025 - 09:32 WIB

Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan

Sunday, 6 April 2025 - 09:28 WIB

Persija Siap Hadapi Madura United, Carlos Pena: Mereka Tampil Percaya Diri

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Pasangan Kamu Selingkuh atau Tidak

Lifestyle

6 Cara Mengetahui Pasangan Kamu Selingkuh atau Tidak

Sunday, 6 Apr 2025 - 13:06 WIB

Memahami Makna dari Apa Arti Walid

Pendidikan

Memahami Makna dari Apa Arti Walid dalam Islam

Sunday, 6 Apr 2025 - 12:58 WIB