Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

- Redaksi

Thursday, 20 February 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sistem pemungutan pajak di Indonesia? Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Di Indonesia, sistem pemungutan pajak terus mengalami perkembangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan negara.

Memahami sistem pemungutan pajak yang berlaku sangat penting bagi setiap warga negara dan pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Secara umum, terdapat tiga jenis sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia, yaitu:

  • Sistem Self Assessment:
    • Dalam sistem ini, Wajib Pajak (WP) memiliki tanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang.
    • Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berperan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan WP.
    • Sistem ini memberikan kepercayaan penuh kepada WP untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara jujur dan akurat.
  • Sistem Official Assessment:
    • Dalam sistem ini, petugas pajak memiliki kewenangan untuk menghitung dan menetapkan jumlah pajak yang terutang oleh WP.
    • WP bersifat pasif dan menerima Surat Ketetapan Pajak (SKP) dari petugas pajak.
    • Sistem ini biasa di terapkan pada kondisi tertentu.
  • Sistem Withholding Assessment:
    • Dalam sistem ini, pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah memiliki kewajiban untuk memotong atau memungut pajak dari penghasilan yang dibayarkan kepada WP.
    • Contohnya, pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 oleh pemberi kerja atas gaji karyawan.
    • Dengan sistem ini, pemungutan pajak dapat di lakukan lebih awal.
Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis di Jakarta Sudah Dimulai Hari Ini, Menunya......

Asas Pemungutan Pajak di Indonesia

Indonesia menganut asas domisili dan asas sumber dalam pemungutan pajak. Asas domisili menetapkan bahwa WP dalam negeri dikenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh baik di dalam maupun di luar negeri.

Sedangkan asas sumber menetapkan bahwa WP luar negeri dikenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber di Indonesia.

Perkembangan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Sistem pemungutan pajak di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan kondisi ekonomi dan sosial. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak melalui berbagai kebijakan dan inovasi teknologi.

Sistem pemungutan pajak di Indonesia merupakan bagian penting dari sistem keuangan negara. Pemahaman yang baik mengenai sistem ini akan membantu WP untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan berkontribusi pada pembangunan negara.

Baca Juga :  Lagi, Aksi Bullying Anak SD! Kali Ini di Bekasi, Korban Meninggal

 

Berita Terkait

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar
Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!
Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?
Mafindo Luncurkan Modul Literasi Digital Gratis untuk Siswa SMP dan SMA
Kunci Jawaban Soal Kurikulum Merdeka! Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Pelestarian Lingkungan?
Amalan Bulan Ramadhan 10 Hari Pertama untuk Mendapatkan Rahmat Allah, Bisa Dipersiapkan Mulai Sekarang
Panduan Lengkap Manasik Haji Terbaru

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 14:17 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Thursday, 20 February 2025 - 17:12 WIB

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

Thursday, 20 February 2025 - 17:02 WIB

Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 February 2025 - 14:28 WIB

Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 18 February 2025 - 14:39 WIB

Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB