Pinjamwinwin: Pinjaman 50 Juta Tanpa Jaminan, Legal atau Ilegal

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjamwinwin (Dok. Ist)

Pinjamwinwin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pinjamwinwin adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman hingga 50 juta rupiah tanpa agunan. Tapi, apakah aplikasi ini legal?

Legalitas Pinjamwinwin

Legalitas perusahaan pinjaman online sangat penting, dan salah satu indikator utamanya adalah apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: OJK Kebanjiran Aduan adanya Intentitas Ilegal, Sudah Blokir Ribuan Aplikasi Ilegal?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rilis terakhir dari OJK pada 9 Oktober 2023, ada 101 perusahaan fintech lending yang legal dan terdaftar di OJK.

Salah satu dari perusahaan tersebut adalah Pinjamwinwin, yang dimiliki oleh PT Progo Puncak Group.

Perusahaan ini telah memiliki izin dari OJK berdasarkan Surat OJK Nomor: KEP-17/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020.

Baca Juga :  Cara Membuat Konten Menjadi Center Of Attention

Fasilitas Pinjaman

Pinjamwinwin menawarkan pinjaman hingga 50 juta rupiah tanpa memerlukan jaminan. Tenor pembayaran pinjaman bervariasi dari 91 hari hingga 270 hari.

Karena aplikasi ini diawasi oleh OJK, bunga yang dikenakan pun mengikuti aturan yang berlaku. Bunga pinjaman aplikasi ini berkisar antara 0,02 persen hingga 0,098 persen per hari.

Akses Aplikasi yang Wajib Diketahui

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan dapat digunakan pada perangkat dengan sistem operasi Android. Anda juga bisa mengaksesnya melalui situs resmi mereka di pinjamwinwin.com.

Baca Juga: Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online, Begini Tahapannya!

Kesimpulan

Pinjamwinwin adalah aplikasi pinjaman online yang legal dan diawasi oleh OJK, menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga 50 juta rupiah dengan bunga sesuai ketentuan OJK.

Berita Terkait

Sejarah Ketupat di Indonesia: Dari Filosofi Sunan Kalijaga hingga Hidangan Lebaran
4 Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran, Dijamin Lancar!
1 Syawal 1446 H Berpotensi Jatuh pada 31 Maret 2025, Ini Alasannya
Cara Ampuh Mengatasi Ketombe: Tips dari Para Ahli untuk Kulit Kepala Sehat
7 Cara Mencegah Penularan HIV: Langkah Efektif untuk Perlindungan Diri
Bikin Kue Kering Lebaran Sendiri? Simak Tips Ini Agar Hasilnya Sempurna!
5 Ide Hampers Lebaran yang Bisa Buat Mertua Makin Sayang
Mecca Fried Chicken: Ayam Goreng Halal, Tayib, dan Peduli Palestina

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:37 WIB

Sejarah Ketupat di Indonesia: Dari Filosofi Sunan Kalijaga hingga Hidangan Lebaran

Friday, 28 March 2025 - 20:59 WIB

4 Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran, Dijamin Lancar!

Thursday, 27 March 2025 - 09:25 WIB

1 Syawal 1446 H Berpotensi Jatuh pada 31 Maret 2025, Ini Alasannya

Thursday, 27 March 2025 - 09:14 WIB

Cara Ampuh Mengatasi Ketombe: Tips dari Para Ahli untuk Kulit Kepala Sehat

Wednesday, 26 March 2025 - 10:07 WIB

7 Cara Mencegah Penularan HIV: Langkah Efektif untuk Perlindungan Diri

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB