Kaesang Muncul Setelah diterpa Isu Penggunaan Jet Pribadi, Beneran Bakal dipanggil KPK?

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang Pangarep
(Dok. Ist)

Kaesang Pangarep (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, tersiar kabar bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menghilang setelah timbul dugaan gratifikasi terhadap penggunaan jet pribadi.

Ada yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengetahui keberadaan Kaesang, namun Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyebut bahwa Kaesang sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024.

“Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang ‘ngantor’ di DPP PSI. Bila tidak ke luar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Rabu, 4 September, Kaesang akhirnya ditemukan berada di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Diterpa Angin Kencang, Pohon Kelor Ambruk hingga Timpa Mobil

Saat itu, ia mengenakan kemeja berwarna biru dan tidak banyak bicara dengan para wartawan yang menunggunya di lokasi.

“Rapat dulu, rapat dulu,” katanya

Berita Terkait

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi
Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI
Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil
Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan
Silaturahmi Hangat: Prabowo Bawa Parcel Tomat untuk Megawati Saat Lebaran
Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo dan Megawati: Baik untuk Persatuan Bangsa
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 9 April 2025 - 09:17 WIB

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:15 WIB

Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

Wednesday, 9 April 2025 - 09:09 WIB

Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil

Wednesday, 9 April 2025 - 09:05 WIB

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan

Wednesday, 9 April 2025 - 09:01 WIB

Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

Berita Terbaru