Kejati Sebut Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Sempat Buat Penyelenggaraan Seni Fiktif hingga Rp15 M

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala dinas kebudayaan Jakarta 
(Dok. Ist)

Kepala dinas kebudayaan Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW).

Dalam kasus ini, ia diduga membuat laporan perjalanan dinas (SPJ) fiktif terkait sebuah pagelaran seni yang sebenarnya tidak pernah berlangsung.

Kegiatan yang diklaim tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp 15 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu kegiatannya itu pagelaran seni. Kegiatan anggaran Rp 15 miliar, pagelaran seni budaya dengan jumlah anggaran itu, dan dari rincian kegiatan ini,” kata kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jakarta, Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Braga: Jantung Kota Bandung yang Tak Pernah Sepi

Menurut keterangan Patris, salah satu modus operandi yang digunakan adalah dengan menghadirkan sejumlah orang yang diminta mengenakan pakaian penari.

“Kemudian pihak tersebut diberi seragam sebagai penari dan selanjutnya foto-foto di panggung dan diberi judul solah-olah foto ini setelah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” tuturnya

Para peserta ini kemudian difoto untuk menciptakan kesan bahwa acara benar-benar terlaksana.

Selain itu, dokumen persetujuan kegiatan fiktif tersebut juga disertai dengan penggunaan stempel palsu dari pengelola.

Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna mengungkap lebih banyak bukti dan pihak yang terlibat.

Baca Juga :  BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan dengan Jarum Suntik, Ini Alasannya

“Dan itu juga sudah dilengkapi dengan stempel-stempel palsu dari pengelola-pengelola. Maksudnya modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan, dan semuanya masih kita telusuri,” imbuhnya.

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB