Sepanduk Presiden Jokowi dan Anwar Usman dibakar dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan KPU

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran sepanduk Jokowi dan Anwar usman
(Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Ada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah massa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat. 

Aksi tersebut berlangsung hingga Senin malam, 18 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengunjuk rasa melakukan protes atas hasil pemilu yang dianggap curang. 

Selama aksi, mereka membakar spanduk besar bergambar Presiden Joko Widodo, Hakim Konstitusi Anwar Usman, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. 

“Tolak Pilpres Curang! Perusak Konstitusi, Penjahat Demokrasi. Lengserkan Jokowi! Komplotan penipu ulung, pecat Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Hakim MK!” demikian bunyi spanduk yang dibakar tersebut.

Baca Juga :  Bigo Live Terancam Diblokir: Kominfo Siapkan Sanksi atas Konten Judi dan Pornografi

Dalam spanduk tersebut terdapat tuntutan agar Jokowi dilengserkan serta pemecatan terhadap Anwar Usman, Hasyim Asy’ari, dan Rahmat Bagja. 

Massa aksi tampak berkerumun dan ramai-ramai merekam saat spanduk besar tersebut dibakar. 

Para orator terus meneriakkan tuntutan mereka hingga kritik terhadap Pemerintah dan jalannya Pemilu 2024.

“Kepada Joko Widodo untuk segera turun dari jabatan sebagai Presiden Indonesia,” kata orator.

KPU sendiri telah memastikan akan menetapkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi suara dari 38 provinsi tingkat nasional selesai dilakukan. 

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Pilot Smart Air Berhasil Selamat Usai Lambaikan Tangan ke Udara

Meski batas akhir penetapan hasil Pemilu 2024 adalah 20 Maret 2024, namun ada kemungkinan hasil Pemilu dapat ditetapkan lebih awal jika rekapitulasi suara tingkat nasional rampung lebih cepat.

Berita Terkait

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya
Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara
KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H
Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak
Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas
Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 18:58 WIB

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Sunday, 16 March 2025 - 09:49 WIB

Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif

Sunday, 16 March 2025 - 09:37 WIB

KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025?

Pendidikan

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025? Catat Tanggal Penting Ini!

Sunday, 16 Mar 2025 - 19:06 WIB

Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

2 Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:37 WIB

Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Lifestyle

7 Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:30 WIB