Pemanggilan Pedangdut Nayunda Nabila oleh KPK dalam kasus SYL

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK – SwaraWarta.co.id (Sumber: JPNN)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan kepada penyanyi dangdut Nayunda Nabila untuk memberikan kesaksian dalam Sidang yang berkaitan dengan kasus Menteri Pertanian periode 2019–2023, Syahrul Yasin Limpo, atau yang lebih dikenal sebagai SYL.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK, Meyer Simanjuntak, menyatakan bahwa alasan di balik pemanggilan Nayunda adalah karena dugaan penerimaan uang dari SYL dalam jumlah besar saat mengisi acara di Kementerian Pertanian.

Selain itu, Nayunda juga disebut sebagai Honorer di Kementan dengan gaji bulanan sebesar Rp4,3 juta.

Simanjuntak berharap agar Nayunda dapat memberikan kesaksian pada sidang yang akan digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diharapkan Tetap Waspada

Namun, jika tidak memungkinkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan majelis hakim untuk menentukan jadwal yang sesuai.

Pemanggilan terhadap para saksi, termasuk Nayunda, keluarga SYL, dan pihak dari Partai NasDem, merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran materiil dalam kasus ini.

BACA JUGA: Happy Asmara dan Gilga Sahid Dikabarkan Menikah, Begini Faktanya!

Para saksi diharapkan dapat memberikan konfirmasi terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan sebelumnya dalam sidang.

Simanjuntak menekankan pentingnya konfirmasi tersebut didukung dengan bukti konkret, seperti bukti transfer dan kuitansi, untuk menguatkan kebenaran keterangan yang telah diberikan sebelumnya.

Dalam kasus ini SYL dit7dituduh telah melakukan upaya pemerasan sekaligus telah menerima gratifikasi atau pencucian uang dengan total nominal mencapai angka sebanyak Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu antar tahun 2020 hingga tahun 2023.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Mafia Judi Online, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

Pemerasan tersebut diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Keduanya diduga bertindak sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan bawahannya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

BACA JUGA: Bobby Nasution Gabung Gerindra, Begini Tanggapan dari PDIP

Atas perbuatannya, SYL didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah kemudian dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jonto. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  Al Nassr Sukses Tembus Liga Champions Asia 2023-2024 Setelah Bungkam Al Ahli. Berikut Profil Singkatnya

Demikianlah upaya KPK dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL dan pihak terkait.

Pemanggilan Nayunda Nabila sebagai salah satu saksi menunjukkan bahwa KPK serius dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam praktik korupsi akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.***

Berita Terkait

Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan
Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune
Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini
Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa
Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia
Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 10:10 WIB

Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

Thursday, 13 March 2025 - 09:52 WIB

Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Berita Terbaru