Tetapkan Tersangka Baru, Polisi Sita Rp 16 M dari Pasutri Mafia Akses Judi Online

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online

Judi online

Swarawarta.co.id – Seorang buron berinisial A, yang juga dikenal sebagai M, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

A, yang merupakan suami dari D seorang tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu, kini turut diamankan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita berbagai barang bukti dari pasangan suami istri ini.

Baca Juga :  Menteri Kelautan dan Perikanan dipanggil KPK,Ada Apa?

Dengan penangkapan A, jumlah total tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia judi online ini kini mencapai 23 orang, termasuk 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ujarnya.

Polisi masih melanjutkan pendalaman kasus ini, dan para tersangka akan dihadapkan pada dakwaan terkait perjudian dan pencucian uang.

“Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelasnya.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras
Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sunday, 23 February 2025 - 14:33 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Berita Terbaru

Angin Warnanya Apa?

Pendidikan

Angin Warnanya Apa? Simak Begini Penjelasannya!

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:47 WIB

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat: Panduan Lengkap

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:37 WIB