Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Puncak

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengakuan pelaku pembunuhan wanita di hotel Puncak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden pembunuhan mayat di salah satu hotel di Puncak, Cianjur, Jawa Barat, berhasil diungkap oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku atas nama YD alias AD (24) berhasil diringkus di tempat tinggalnya di Gadog, Kecamatan Pacet, Cianjur pada Rabu (21/2/2024) pagi. Korban yang ditemukan bernama AR (32), merupakan warga Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini terkait dengan perilaku erotis yang mengekang yang dikenal dengan istilah BDSM (bondage, dominance, sadism, masochism). Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  Antstream, Layanan Cloud Gaming Pertama di Apple App Store dengan Koleksi Permainan Retro

“Pelaku sendiri, pengakuannya sudah melakukan perilaku seks ini sebanyak 10 kali. Dua kali di wilayah Cianjur dan sisanya di Jakarta,” kata Tono dikutip dari Kompas.com di Markas Polres Cianjur, Jumat (23/2/2024).

 Sebelum kejadian berdarah, keduanya sudah melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu penginapan di Cipanas Puncak, Cianjur.

“Korban datang dari Bandar Lampung ke Cipanas hari Minggu. Jasad korban kemudian ditemukan tiga hari setelah, Rabu,” ujar dia.

Tono mengungkapkan, keduanya saling berkenalan melalui Facebook sebagai pengikut BDSM. Korban dan pelaku bahkan sepakat untuk memberikan hadiah uang sebesar satu juta rupiah apabila berhasil saling memuaskan. 

“Namun, pelaku kesal dengan perilaku korban hingga meninggalkannya dalam keadaan terbungkus kain dan terlilit lakban,” ujar Tono.

Baca Juga :  OJK: Influencer Boleh Memasarkan Aset Kripto dengan Syarat Ini

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian di antaranya adalah gunting, kain zentai hitam, baju kostum zentai, topeng hitam, lakban hitam, dan pelumas.

“Kasus pembunuhan ini berkaitan dengan aktivitas seksual BDSM yang dilakukan antara pelaku dengan korban,” ujar dia.

Motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati yang dimilikinya. Karena perbuatan yang ia lakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Selalu waspada dan berhati-hati dalam bertindak dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 16:41 WIB

BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB