Pemeriksaan Barang Impor Ilegal: Zulhas Ungkap Temuan Senilai Rp 46,18 Miliar di Bekasi

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

Pemeriksaan Barang Impor Ilegal (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor ilegal yang disita di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Zulhas Sebut Telat Panen jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulhas tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB, didampingi oleh anggota dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Setelah tiba, Zulhas dan anggota Satgas lainnya memberikan penjelasan mengenai barang-barang impor ilegal yang ditemukan.

Zulhas mengungkapkan bahwa total nilai barang sitaan mencapai Rp 46,18 miliar. Barang-barang tersebut termasuk produk elektronik seperti handphone dan laptop, pakaian bekas, sepatu, dan gulungan kain.

Baca Juga :  Bakamla Gagalkan Penyelundupan Tekstil di Subang, Legislator Berikan Apresiasi

“Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8)

Zulhas kemudian memeriksa barang-barang sitaan, dimulai dari truk yang berisi gulungan kain. Ia membuka satu gulungan kain untuk memeriksa lebih detail.

Selanjutnya, Zulhas memeriksa truk yang berisi pakaian bekas. Sebagian besar pakaian ini disimpan dalam bal yang diikat kawat, namun beberapa bal dibuka untuk diperlihatkan.

“Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku,” jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas

Baca Juga :  Kepala Desa Karang Asih Jelaskaan Sosok Aep yang diduga Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ia juga memeriksa barang-barang elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, dan PlayStation (PS), bahkan sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose.

Baca Juga: Zulhas Soroti Harga Daging Ayam

Setelah itu, Zulhas melanjutkan pemeriksaan barang sitaan lainnya sambil berdialog dengan anggota Satgas.

Berita Terkait

Hantam Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Tangerang Nyemplung Slokan
BPBD Berhasil Tangkap 25 Ekor Ular Kobra dari Rumah Warga Madiun
Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar
Perempuan di Pandeglang ditemukan Tewas di Dalam Sumur setelah dikabarkan Hilang 2 Hari
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya
Kapan Pencairan THR PNS 2025? Ini Perkiraan Jadwal dan Komponennya
Tagar Indonesia Gelap Ramai di Media Sosial, Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI
Marselino Ferdinan Kembali Tampil 90 Menit, Oxford United U-21 Menang 1-0

Berita Terkait

Thursday, 20 February 2025 - 21:21 WIB

Hantam Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Tangerang Nyemplung Slokan

Thursday, 20 February 2025 - 21:19 WIB

BPBD Berhasil Tangkap 25 Ekor Ular Kobra dari Rumah Warga Madiun

Thursday, 20 February 2025 - 21:15 WIB

Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar

Thursday, 20 February 2025 - 21:12 WIB

Perempuan di Pandeglang ditemukan Tewas di Dalam Sumur setelah dikabarkan Hilang 2 Hari

Thursday, 20 February 2025 - 21:09 WIB

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya

Berita Terbaru

Berita

Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar

Thursday, 20 Feb 2025 - 21:15 WIB