Polisi Sebut Kecelakaan Minibus di Jurang Bromo disebabkan Rem Blong

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolresta Malang AKP Adis Dani Garta 
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Kecelakaan maut mobil minibus Toyota Fortuner di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) disebabkan oleh rem blong. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.

Kapolresta Malang AKP Adis Dani Garta mengatakan bahwa dalam kecelakaan tunggal di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu, mobil bernomor B 1683 TJG mengalami kendala teknis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Fontuner Pengantar Pengantin Masuk ke Jurang Bromo, 4 Orang Tewas

“Kejadian tersebut diduga karena kendala teknis dari kendaraan, namun masih kami dalami. Kendala teknis ini, ini masih dugaan awal, kemungkinan besar rem blong,” kata Adis, dilansir Antara, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Mataram

Informasi diperoleh dari saksi mata bahwa kecelakaan tunggal itu terjadi antara pukul 18.00 hingga 18.30 WIB. 

Mobil tersebut sedang menuju Poncokusumo dari Kabupaten Lumajang melalui jalur TNBTS.

Baca Juga:

Kernet Bus yang Bawa SMK Depok Kini Berada di Tangan Polisi

Saksi mata menyatakan bahwa pengemudi mobil Sport Utility Vehicle (SUV) tersebut sudah beberapa kali melintas di jalur TNBTS untuk menuju Kabupaten Malang, sehingga diketahui betul jalur yang harus dilewati. 

“Untuk pengemudi, sudah beberapa kali menggunakan jalur TNBTS menuju Malang. Jadi mungkin sudah paham betul untuk jalur yang dilalui. Ada sembilan penumpang di dalamnya,” jelasnya.

Dalam insiden itu, ada lima orang di dalam kendaraan dan empat orang lain terlempar keluar saat mobil terjun ke jalur lain yang berada di bawahnya dan kemudian masuk ke dalam jurang.

Baca Juga :  Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja

“Mobil terjun dari jalur utama. Namun, kita akan memastikan kembali saat pencahayaan cukup untuk memastikan titik jatuhnya mobil. Kedalaman jurang dari jalur utama di TNBTS kurang lebih 80 meter,” katanya.

Korban jiwa dalam peristiwa itu ialah Imriti Yasin Ali Rahbini, Muslihi Irvani, Tutik Kuntiarti, dan Sulimah. 

Sementara lima orang yang selamat adalah Siti Aminah, Fatin, Nafla Syakira, Naila Salsabila, dan Hafis Muhammad Rafif.

“Lima orang yang selamat dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang. Untuk yang meninggal seluruhnya orang dewasa, tiga anak mengalami luka dan ada satu ibu hamil yang selamat. Seluruhnya warga Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang,” katanya.

Baca Juga :  Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Pihak kepolisian sedang mengevakuasi kendaraan yang berada di dalam jurang tersebut pada Selasa (14/5).

Proses evakuasi kendaraan tersebut masih menunggu kondisi pencahayaan yang memadai, mengingat lokasi peristiwa kecelakaan itu berada di jalur kawasan taman nasional tanpa pencahayaan.

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB