Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

- Redaksi

Sunday, 24 November 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Masa kampanye untuk Pilkada 2024 telah berakhir, dan kini memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari ke depan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan beberapa pengingat terkait periode ini.

KPU menegaskan bahwa masa tenang dimulai pada 24 November 2024, yang berarti semua aktivitas kampanye harus sudah selesai pada pukul 00.00 WIB di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye sudah selesai. Besok (red-kemarin) hari terakhir kampanye, bapak-ibu. Dan iklan media masa cetak, media masa elektronik, masa tenang, juga sudah kami sampaikan. Metode kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, kampanye, penyebaran bahan kampanye, alat peraga kampanye,” kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

“(pukul) 23.59 setelah itu stop, jangan lagi. Sudah non-aktif semua media sosial yang dimiliki, yang sudah dilaporkan kepada kami dan Bawaslu,” tambahnya.

Selain itu, Betty dari KPU mengingatkan masyarakat agar memastikan saat pemungutan suara Pilkada 2024 nanti, mereka memilih di TPS sesuai dengan alamat yang tercantum pada e-KTP mereka.

KPU juga telah menyelesaikan proses pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

“Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, kita sudah susun tadi 203 jutaan. Dan hanya mereka yang ber e-KTP sesuai, yang bisa menggunakan,” ujarnya.

“Jadi kalau bapak-ibu, kalau pernah tinggal di apartemen Kalibata City misalnya, itu banyak yang tidak ber-e-KTP DKI Jakarta. Jadi yang bisa menggunakan hak pilih hanya yang ber-e-KTP DKI Jakarta,” sambungnya.

Baca Juga :  Plastik PETE: Apakah Aman Digunakan Sebagai Wadah Makanan? Nggak Nyangka, Jawabannya Bikin Syok

Berita Terkait

Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita
Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hormati Proses Hukum Terkait Penyitaan Motor Ridwan Kamil oleh KPK
Son Heung-min Absen Bela Tottenham di Leg Kedua Liga Europa Kontra Frankfurt
Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Korban Diduga Lebih dari Tiga Orang
Menakjubkan, 16 Pemuda Indonesia Ikuti Audiensi Inspiratif Bersama KBRI Kuala Lumpur

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 08:46 WIB

Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah

Thursday, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

Thursday, 17 April 2025 - 08:37 WIB

Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

Thursday, 17 April 2025 - 08:36 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hormati Proses Hukum Terkait Penyitaan Motor Ridwan Kamil oleh KPK

Thursday, 17 April 2025 - 08:34 WIB

Son Heung-min Absen Bela Tottenham di Leg Kedua Liga Europa Kontra Frankfurt

Berita Terbaru

Google (Dok. Ist)

Teknologi

Cegah Penipuan, Google Hapus Miliaran Iklan dan Akun Nakal

Thursday, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB