Viral! Ini Dia Gaji KPPS 2024, Benarkah Lebih Besar dari PNS?

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pelantikan anggota KPPS (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bekerja keras untuk memfasilitasi proses voting dalam pemilihan umum. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka akan bertugas di tanggal 14 Februari 2024 untuk menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengumpulkan data, dan melakukan penghitungan suara.

Karena tugas mereka yang berat dan bertanggung jawab, KPPS akan menerima kompensasi dalam bentuk gaji sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. 

Namun, gaji KPPS baru akan diberikan setelah mereka selesai bekerja selama satu bulan penuh. Diharapkan gaji KPPS baru dapat diterima pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Baca Juga :  Tanggapan Warga Mojokerto terhadap Penerapan QR Code untuk Pembelian Pertalite Bersubsidi

Gaji KPPS untuk tahun 2024 lebih besar dari tahun sebelumnya. Besarannya bervariasi sesuai dengan jabatan sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp1.200.000 (Pemilu), Rp900.000 (Pilkada)
  • Anggota KPPS: Rp1.100.000 (Pemilu), Rp850.000 (Pilkada)
  • Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu), Rp650.000 (Pilkada)

Bagi KPPS yang bertugas di luar negeri, gajinya lebih besar. Besaran gaji sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp6.500.000
  • Sekretaris KPPS: Rp6.000.000
  • Satlinmas TPS: Rp4.500.000

Baru-baru ini beredar di media sosial mengenai beberapa petugas KPPS yang baru saja dilantik memamerkan amplop berisi uang. 

Amplop tersebut diduga adalah uang saku yang diberikan kepada KPPS sebelum mereka menjalankan tugasnya. 

Sebelum menjalani tugas, KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan mendapatkan uang saku. 

Baca Juga :  Pisau Dapur Terbaik yang Aman Digunakan: Panduan Memilih yang Tepat

Besarnya uang saku ini bervariasi dan merupakan kebijakan daerah. Beberapa petugas KPPS mengaku menerima Rp100.000.

Namun ada juga KPPS yang tidak menerima uang sama sekali. Besaran uang saku ini tetap menjadi kebijakan masing-masing daerah.

Berita Terkait

Prabowo Dialog dengan 7 Jurnalis Senior, PAN: Mempertegas Citra Pemerintah yang Ramah
Perekaman Mengerikan di Gaza, Paramedis Palestina Dokumentasikan Saat-Saat Terakhir Sebelum Dieksekusi
Serangan Israel di Gaza Selatan Kembali Terjadi 1 Jurnalis Tewas 9 Lainnya Luka-Luka
Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya
Sudah Hampir Usai, Jumlah Wisatawan di Jawa Tengah Menurun 8 Persen
Tragis, Ayah di Jember Tewas Terseret Ombak Saat Selamatkan Anaknya
Bupati Ponorogo Ultimatum ASN yang Telat Masuk Usai Libur Lebaran
Kesal Tak Diberi Uang, Seorang Pria Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Berita Terkait

Tuesday, 8 April 2025 - 09:35 WIB

Prabowo Dialog dengan 7 Jurnalis Senior, PAN: Mempertegas Citra Pemerintah yang Ramah

Tuesday, 8 April 2025 - 09:31 WIB

Perekaman Mengerikan di Gaza, Paramedis Palestina Dokumentasikan Saat-Saat Terakhir Sebelum Dieksekusi

Tuesday, 8 April 2025 - 09:27 WIB

Serangan Israel di Gaza Selatan Kembali Terjadi 1 Jurnalis Tewas 9 Lainnya Luka-Luka

Tuesday, 8 April 2025 - 09:14 WIB

Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya

Tuesday, 8 April 2025 - 09:10 WIB

Sudah Hampir Usai, Jumlah Wisatawan di Jawa Tengah Menurun 8 Persen

Berita Terbaru

Berita

Seorang Pria Tewas Usai Terseret Tali Sapi Peliharaannya

Tuesday, 8 Apr 2025 - 09:14 WIB