Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

- Redaksi

Tuesday, 14 November 2023 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan aplikasi JKN Mobile (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia telah membuat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini sengaja dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah telah menanggung biaya BPJS melalui bantuan sosial. Namun bagi masyarakat yang mampu bisa membuat iuran setiap bulan.

Masyarakat yang mendaftar BPJS secara mandiri bisa membayar iuran sesuai dengan kelas pilihannya. Dimana kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000 dan kelas III Rp 35.000.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN

Untuk mendaftarkan BPJS kesehatan, Anda bisa memilih dua cara yakni online dan offline. Umumnya masyarakat akan memilih cara online, sebab lebih mudah.

Baca Juga :  Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Bagi Anda yang akan mendaftarkan aplikasi BPJS melalui aplikasi JKN, sebaiknya mengetahui caranya terlebih dahulu seperti:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN

Setelah menginstal aplikasi JKN Mobile, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara membuka aplikasi tersebut 

Apabila aplikasi berhasil terbuka, Anda bisa memilih Daftar jika belum pernah login. Kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

2. Masukkan Data NIK

Jika sudah berhasil melakukan proses sebelumnya, Anda bisa memasukkan NIK dan data-data yang diperlukan. Saat melakukan proses ini, usahakan untuk hati-hati.

Selain itu, usahakan untuk memasukkan data dengan benar. Hal ini bertujuan agar proses pendaftaran BPJS kesehatan segera diproses oleh JKN Mobile.

Baca Juga :  Sadis, Kakak Ipar Tega Habisi Nyawa Adeknya dengan Racun

3. Pilih Kelas Perawatan

Untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan, Anda diwajibkan untuk memilih kelas perawatan. Saat memilih kelas, usahakan untuk memilih sesuai dengan kemampuan.

Apabila Anda memilih kelas I, maka iuran yang harus dibayarkan semakin besar. Oleh karena itu, usahakan untuk memilih kelas sesuai dengan kemampuan finansial.

4. Verifikasi Email

Setelah semua tahap berhasil dilewati, Anda harus melakukan verifikasi email. Dimana dalam verifikasi tersebut terdapat kode penting yang harus disimpan dengan baik.

Karena bersifat penting, usahakan untuk menyimpan kode dengan baik. Hal ini bertujuan agar kode tidak diketahui dan disalahgunakan oleh orang lain 

5. Bayar Iuran Pertama

Seperti yang telah dibahas di atas, bahwa mendaftar BPJS kesehatan secara mandiri membuat Anda harus membayar iuran setiap bulannya.

Baca Juga :  5 Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Iuran pertama dapat dibayar melalui autodebet dalam waktu 14-30 hari. Sementara itu, Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari.

Setelah mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan melalui online, Anda bisa menerapkannya. Sebab dengan BPJS, biaya kesehatan akan lebih ringan.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB