BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengambil langkah serius dalam memerangi perjudian daring atau online.

Mulai dari September 2023 hingga Juli 2024, BNI telah memblokir 882 rekening yang diketahui digunakan untuk kegiatan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online oleh BRI: Kontribusi dan Langkah Proaktif dalam Mencari Rekening Terindikasi

Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI, Mucharom, menjelaskan bahwa bank ini terus berupaya agar layanan mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal ini.

Mucharom mengatakan bahwa dengan menerapkan berbagai strategi untuk mengatasi kejahatan keuangan seperti judi online, BNI berharap dapat menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan dapat dipercaya bagi semua nasabahnya.

Baca Juga :  Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan

Tujuan dari upaya ini adalah untuk melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, agar integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI terus terjaga,” ujar Arom, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (27/7)

Hal Ini juga dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

BNI melakukan patroli siber dengan memantau situs web perjudian yang menggunakan rekening BNI.

Upaya ini dilakukan dengan teknologi web crawling untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan layanan bank.

Lebih lanjut, bank ini menguatkan kebijakan penanganan judi online dengan memelihara profil nasabah secara terpadu (Single Customer Identification File) dan mengelola risiko transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wulan di Bogor, Terancam Penjara Selama 15 Tahun!

Dalam pemberantasan judi online, BNI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

Melalui langkah-langkah ini, BNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepercayaan nasabahnya serta mendukung stabilitas ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20, Ini Kata Erick Thohir
Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis, Ternyata Ini Penyebabnya
Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras
Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 17:40 WIB

PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20, Ini Kata Erick Thohir

Sunday, 23 February 2025 - 17:37 WIB

Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis, Ternyata Ini Penyebabnya

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sunday, 23 February 2025 - 14:33 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Berita Terbaru