Pengusaha dan Politisi Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Total 19 Orang Ditangkap

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus pabrik uang palsu yang terungkap di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan, terus berkembang dengan jumlah tersangka yang bertambah.

Terbaru, seorang pengusaha sekaligus politisi berinisial ASS ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASS, yang sebelumnya berstatus saksi kunci, diduga berperan sebagai donatur dalam kasus tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa hingga kini total ada 19 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kasus ini.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Identitas kedua buron itu belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Makna Logo UIN Alauddin Makassar dan Sejarah Singkatnya

Menurut informasi yang dihimpun, nama ASS mulai disebut-sebut setelah polisi menangkap dua orang tersangka lainnya, yakni Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), di Makassar.

Penangkapan kedua tersangka ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus hingga menetapkan ASS sebagai tersangka.

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, ASS dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan pihak kepolisian, ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat yang memerlukan perhatian medis.

Meski demikian, peran spesifik ASS dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kapolres Gowa menyebut bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap ASS akan dilakukan untuk menggali lebih jauh keterlibatannya dalam kasus pabrik uang palsu tersebut.

Baca Juga :  Uang Jajan Rafathar 3 Hari Berapa, Betulkah Setara Gaji Hakim? Fakta atau Fiksi!

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin.

Operasi ini menghebohkan masyarakat, terutama karena melibatkan berbagai pihak dari latar belakang yang berbeda, termasuk akademisi, pengusaha, dan politisi.

Dalam keterangannya, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar para buron dan menyelesaikan proses hukum terhadap para tersangka yang telah ditangkap.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar menjadi salah satu kasus kejahatan ekonomi yang paling mencolok di Sulawesi Selatan.

Proses hukum yang ditetapkan kepada para pelaku diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus bisa mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Baca Juga :  Penyerangan dan Pembakaran Gedung FIB Unhas: Polisi Amankan 32 Mahasiswa untuk Penyelidikan

Hingga kini, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut, terutama mengenai peran ASS sebagai salah satu tersangka yang memiliki pengaruh besar.***

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB