Resmi Naik, Segini UMP Tiap Daerah….

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Naik, Segini UMP Tiap Daerah

SwaraWarta.co.id Kabar gembira bagi segenap pekerja di seluruh daerah di Indonesia karena mulai tahun depan, UMP kembali mendapatkan kenaikan.

UMP atau Upah Minimum Provinsi ini akan serentak diberlakukan di setiap daerah dengan kisaran nominal disesuasaikan untuk setiap daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, sudah dipastikan UMP dari 33 daerah sudah diketahui kisarannya, akan tetapi untuk 3 provinsi sisanya masih belum diketahui kisarannya di angka berapa.

Tiga provinsi yang kisarannya belum diketahui tersebut meliputi Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Kenaikan UMP sendiri telah diatur sesuai PP 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Ada tiga hal utama pemberlakuan kenaikan UMP tahun depan yakni karena adanya inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau dalam simbolis alpha.

Baca Juga :  Korupsi Fasos dan Fasum: Mantan Kepala ATR/BPN Kota Madiun Jadi Tersangka

Dalam salah satu pasal di PP tersebut menjelaskan rumus perhitungan upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimun tahun yang akan akan datang.

Lantas, berapa kisaran UMP pekerja pada tahun 2024 mendatang? Mari kita simak.

Maluku:

1. Maluku Utara, semula Rp. 2,98 juta menjadi Rp. 3,20 juta

Jawa:

1. D.I Yogyakarta, semula Rp. 1,98 juta menjadi Rp. 2,13 juta

2. Jawa Timur, semula Rp. 2,04 juta menjadi Rp. 2,17 juta

3. Jawa Tengah, semula Rp. 1,96 juta menjadi Rp. 2,04 juta

4. DKI Jakarta, semula Rp. 4,90 juta menjadi Rp. 5,07 juta

5. Jawa Barat, semula Rp. 1,99 juta menjadi Rp. 2,06 juta

6. Banten, semula Rp. 2,66 juta menjadi Rp. 2,73 juta

Sulawesi:

1. Sulawesi Tengah, semula Rp. 2,60 juta menjadi Rp. 2,74 juta

2. Sulawesi Tenggara, semula Rp. 2,76 juta menjadi Rp. 2,89 juta

Baca Juga :  Habis Antar Jenazah, Sopir Ambulan Tewas Tertabrak Kereta Api

3. Sulawesi Utara, semula Rp. 3,49 juta menjadi Rp. 3,55 juta

4. Sulawesi Barat, semula Rp. 2,87 juta menjadi Rp. 2,91 juta

5. Sulawesi Selatan, semula Rp. 3,39 juta menjadi Rp. 3,43 juta

6. Gorontalo, semula Rp. 2,99 juta menjadi Rp. 3,03 juta

Kalimantan:

1. Kalimantan Timur, semula Rp. 3,20 juta menjadi Rp. 3,36 juta

2. Kalimantan Selatan, semula Rp. 3,15 juta menjadi Rp. 3,28 juta

3. Kalimantan Barat, semula Rp. 2,61 juta menjadi Rp. 2,70 juta

4. Kalimantan Utara, semula Rp. 3,25 juta menjadi Rp. 3,36 juta

Papua:

1. Papua Tengah, semula Rp. 3,86 juta menjadi Rp. 4,02 juta

2. Papua Barat, semula Rp. 3,28 juta menjadi Rp. 3,39 juta

Sumatera:

1. Bangka Belitung, semula Rp. 3,50 menjadi Rp. 3,64 juta

2. Kep. Riau, semula Rp. 3,28 juta menjadi Rp. 3,40 juta

Baca Juga :  Imbas Video Mesum Tersebar, Lurah di Padang Dinonaktifkan dari Jabatan

3. Sumatera Utara, semula Rp. 2,71 juta menjadi Rp. 2,81 juta

4. Bengkulu, semula Rp. 2,42 juta menjadi Rp. 2,51 juta

5. Riau, semula Rp. 3,19 juta menjadi Rp. 3,29 juta

6. Jambi, semula Rp. 2,94 juta menjadi Rp. 3,04 juta

7. Lampung, semula Rp. 2,63 juta menjadi Rp. 2,72 juta

8. Sumatera Barat, semula Rp. 2,74 juta menjadi Rp. 2,81 juta

9. Sumatera Selatan, semula Rp. 3,40 menjadi Rp. 3,46 juta

10. Aceh, semula Rp. 3,41 juta menjadi Rp. 3,46 juta

Bali, Nusa Tenggara

1. Bali, semula Rp. 2,71 juta menjadi Rp. 2,81 juta

2. Nusa Tenggara Barat, semula Rp. 2,37 juta menjadi Rp. 2,44 juta

3. Nusa Tenggara Timur, semula Rp. 2,12 juta menjadi Rp. 2,19 juta

Itulah daftar UMP yang nominalnya sudah bisa dipastikan tiap daerahnya.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB