5 Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur ( Dok.Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Lima pemuda dari Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih kecil, B, pada akhir tahun 2022. 

Kelima pelaku adalah MS (19), FS (17), RS (16), KZ (19), dan SR (26). Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova membenarkan penangkapan tersebut. 

Kelima pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian memproses laporan yang diterima dari keluarga korban. 

“Kelima korban sudah diamankan kemarin. Mereka diamankan di beberapa lokasi di Lengayang,” Kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, Kamis, (11/1).

Baca Juga :  Ajari Latihan Pernapasan, Alasan Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante Saat Diperiksa

“Saat ini keterangan lebih lanjut masih dimintai oleh Unit PPA Polres Pesisir Selatan. Karena kabarnya satu pelaku adalah mantan korban,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan. Andra Nova mengatakan bahwa salah satu dari mereka bahkan pernah menjadi korban. 

Laporan tersebut telah diterima pada Januari 2023, namun setelah memperoleh cukup bukti, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap kelima pelaku

“Berdasarkan barang bukti. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap B yang masih di bawah umur. Yang mana dalam melancarkan aksi mereka melakukan ancaman dengan kekerasan,”ungkapnya.

Polisi menduga, kelima pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut secara bersama-sama dan bahkan dilakukan di rumah salah satu pelaku. 

Baca Juga :  Sekitar 10 Kontrakan Terbakar di Jakarta Utara, Disebabkan Korsleting Listrik

“Sementara saat beraksi, kelima pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan itu secara bersama-sama. Dia melakukan aksi bejat itu di rumah salah satunya pelaku berinisial FS,” sambungnya

Para pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan karena perbuatan mereka yang keji.

Berita Terkait

Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Bikin Geram, Selebgram Mira Ulfa jadi Sorotan Usai Ngaji diiringi Musik DJ
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terkait

Sunday, 2 February 2025 - 15:44 WIB

Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Wednesday, 22 January 2025 - 09:04 WIB

Bikin Geram, Selebgram Mira Ulfa jadi Sorotan Usai Ngaji diiringi Musik DJ

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB