Polres Pacitan Lakukan Penyidikan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kopi beracun yang diduga menewaskan siswi SMP di Pacitan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di rumah pelapor yang beralamat di Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan

Sukatmini, ibu korban, melaporkan bahwa putranya MRS (14 tahun), meninggal setelah minum kopi yang mencurigakan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sudah diberi air minum, korban tiba-tiba jatuh dan mengalami kejang-kejang. 

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sudimoro, namun dinyatakan meninggal dunia.

“Ayah korban, Tuari, membuat dua gelas kopi; satu untuk dirinya dan satu untuk korban. Setelah 30 menit, korban mengeluhkan rasa pahit dan kepala pusing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Untoro di lokasi, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Wanita di Pekanbaru Riau Terjerat Kabel Fiber Optik: Perusahaan Faznet Siap Bertanggung Jawab

Selama olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti seperti seragam Pramuka korban, sisa kopi merk Neo Coffee, beserta handphone korban dan soft case. 

Untuk mendukung proses penyelidikan, Satreskrim sedang melakukan penggalian makam korban guna melakukan autopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” terangnya. 

Ibu korban, Sukatmini, juga mengaku kehilangan ATM dan uang tunai yang disimpan di lemari. 

Korban, MRS, merupakan siswa kelas 2 MTs setempat. Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pacitan menegaskan akan melakukan penyelidikan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Istri Eks Bintang AFL Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Penggerebekan Spa Diduga Terlibat Prostitusi di Bali

Hal ini kebenaran dan keadilan serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama jika diperlukan.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB