Hasan Nasbi Resmi Dilantik, Siap Optimalkan Komunikasi Strategis Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

- Redaksi

Monday, 19 August 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Hasan Nasbi, yang akan segera dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyatakan kesiapannya untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hasan, yang dikenal sebagai pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, mengatakan bahwa dia siap bekerja untuk Presiden Jokowi setelah dilantik.

Baca Juga: AHY dilantik Hari Ini, SBY Tak Bisa Hadir

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan mengaku baru mengetahui kabar pelantikannya pada Minggu, 18 Agustus.

“Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi,” kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Namun, terkait tugas-tugasnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci sebelum pelantikan selesai.

“Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan pada Mei 2024.

Menurutnya, Presiden memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa, baik secara verbal maupun non-verbal.

“Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan,” ujar Hasan Nasbi.

Apa pun yang dilakukan atau dikatakan oleh Presiden Jokowi selalu menarik perhatian media dan masyarakat.

Selain itu, Hasan juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan untuk pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Netflix Naikkan Harga Langganan di Beberapa Negara, Ini Rinciannya

Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Baca Juga: Jokowi Minta Izin Serahkan Tongkat Kepemimpinan ke Prabowo, Ini Faktanya!

Berdasarkan Perpres tersebut, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas mendukung Presiden dalam menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas secara efektif.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB