Terlibat Pemerkosaan dan Pencurian, 5 Remaja di Mamika Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemuda yang ditangkap usai mencuri dan memperkosa di Mamika (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 24 Januari 2024 terjadi kasus pencurian dan pemerkosaan di Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang melibatkan sejumlah remaja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perempuan menjadi korban, dan aksi kejahatan ini dilaporkan ke Polres Mimika. Saat kejadian, korban sedang tidur di kamar kost nya, tiba-tiba ia melihat tiga orang pria masuk ke dalam kamarnya. 

“Ada yang terlibat secara langsung (mencuri dan memperkosa) dan yang hanya ikut serta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq.

Pelaku menodong pisau ke leher korban lalu melakukan perbuatan kejahatan, mencuri barang berharga milik korban dan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga :  Kemarau Panjang, Makam Leluhur Muncul dari Waduk Bendo

Polres Mimika melakukan penyelidikan dengan cara mengecek kamera CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, mereka berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. 

Salah satu pelaku adalah MMD, yang dikenal sebagai otak dari aksi kejahatan ini dan masih berusia 15 tahun. Sl

Setelah keterangan dari MMD, penyidik juga menangkap empat pelaku lainnya dengan inisial PH (18), RIT (20), WHW (16) dan SH (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya sebagian dari pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dan pemerkosaan. 

“Karena ada diantara mereka merupakan residivis kasus begal yang terjadi di Kabupaten Mimika,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Menjadi Korban Pembunuhan, Wanita di Batam Ditemukan Tinggal Kerangka

Kini, para pelaku sedang dalam tahanan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus kejahatan lainnya yang terjadi di Mimika. 

Beberapa dari mereka juga memiliki catatan buruk sebagai pelaku kasus kejahatan sebelumnya. 

Kasus ini akan dikenakan pasal yang berbeda-beda, karena di antara pelaku ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang hanya terlibat sebagai penonton.

“Pasal yang kita kenakan tentunya akan dibedakan, karena diantara pelaku ada yang dewasa dan anak-anak,” tandasnya.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB