Perbedaan PIP dan KIP: Memahami Program Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Kartu Indonesia Pintar (Dok. Ist)

Contoh Kartu Indonesia Pintar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Indonesia, ada dua program penting yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang kurang mampu, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, ada beberapa perbedaan di antara keduanya.

Apa Itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk tunai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini ditujukan untuk siswa berusia 6 hingga 21 tahun agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh masalah biaya. PIP bertujuan untuk memastikan pendidikan yang merata bagi semua, terlepas dari latar belakang ekonomi.

Besaran Bantuan PIP

Jumlah bantuan yang diterima penerima PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan mereka:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun
Baca Juga :  Ragam Manfaat Modul Ajar Kurikulum Merdeka, Apa Aja?

Selain itu, ada bantuan khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir:

  • Siswa baru atau kelas 6 SD: Rp 275.000/tahun
  • Siswa baru atau kelas 9 SMP: Rp 375.000/tahun
  • Siswa baru atau kelas 12 SMA: Rp 500.000/tahun

Apa Itu KIP?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang menunjukkan bahwa seorang siswa terdaftar dalam Program Indonesia Pintar.

Penerima KIP ditentukan melalui data yang cocok antara Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

KIP memberikan kesempatan bagi pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa khawatir tentang biaya.

Perbedaan PIP dan KIP

Perbedaan utama antara PIP dan KIP adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Mengapa Listrik Penting Bagi Kehidupan Manusia?

PIP: Program bantuan pendidikan yang memberikan dana langsung kepada siswa yang membutuhkan.

KIP: Kartu identitas bagi siswa yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar, yang membantu mereka dalam melanjutkan pendidikan.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah, pastikan untuk terdaftar dalam DTKS.

Dengan memahami perbedaan antara PIP dan KIP, diharapkan siswa yang berhak dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Berita Terkait

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara
Menurut Kalian, Bagaimana Cara Museum Beradaptasi di Era Digital agar Tetap Menarik Bagi Generasi Muda?
UTBK SNBT 2025: Persiapan, Aturan, dan Tanggal Pengumuman Hasil
Kunci Jawaban! Bagaimana Sikap Seorang Ketika Ditimpa Musibah Jelaskan Alasannya?
Bagaimana Upaya untuk Memecahkan Permasalahan Ekonomi pada Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Liberal Maupun Komunis?
Etika Pemerintahan vs Administrasi: Garis Buram yang Membedakan Keduanya
Menjelajah Ranah Etika dan Moralitas: Sinergi Filsafat Sistematis
Dinamika Komunikasi Digital: Jejak Interaksi Sosial di Media Maya

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 16:47 WIB

Menurut Kalian, Bagaimana Cara Museum Beradaptasi di Era Digital agar Tetap Menarik Bagi Generasi Muda?

Monday, 21 April 2025 - 09:56 WIB

UTBK SNBT 2025: Persiapan, Aturan, dan Tanggal Pengumuman Hasil

Sunday, 20 April 2025 - 15:12 WIB

Kunci Jawaban! Bagaimana Sikap Seorang Ketika Ditimpa Musibah Jelaskan Alasannya?

Sunday, 20 April 2025 - 14:57 WIB

Bagaimana Upaya untuk Memecahkan Permasalahan Ekonomi pada Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Liberal Maupun Komunis?

Sunday, 20 April 2025 - 10:44 WIB

Etika Pemerintahan vs Administrasi: Garis Buram yang Membedakan Keduanya

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB