Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ratusan Telur di Malang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kasus pencurian ratusan butir telur yang terekam CCTV dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Dua dari tiga pelaku telah diamankan oleh Polresta Malang Kota, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap adalah Trio Prayogi (35), warga Jalan Muharto, Kota Malang, serta seorang anak di bawah umur yang berinisial GSR.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari rekaman CCTV di lokasi, Polsek Kedungkandang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Yudi dalam konferensi pers di Polsek Kedungkandang, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Pilot Smart Air Berhasil Selamat Usai Lambaikan Tangan ke Udara

“Benar ada 3 pelaku, kami berhasil amankan 2 orang, salah satunya di bawah umur dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Yudi.

Pencurian tersebut terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, pada Jumat (21/2) dini hari.

 

Peristiwa ini terungkap setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku tersebar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian publik.

 

Korban yang mengalami pencurian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang kemudian segera melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pencurian dilakukan secara spontan. Pelaku mengaku saat itu sedang melintas di lokasi kejadian dan dalam pengaruh minuman beralkohol.

 

Tanpa perencanaan sebelumnya, mereka langsung mengambil ratusan butir telur milik salah satu warga setempat.

Baca Juga :  TNI Tak Bisa jadi Garda Terdepan Berantas Judi Online, Menhan Bilang Begini

 

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, salah satu pelaku, Trio Prayogi, mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa persiapan.

“Untuk telur yang dicuri berjumlah 480 butir. Rencana mau dijual tapi belum berhasil dilakukan,” kata Yudi.

 

 

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian serta satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Ipda Yudi Rusdiyanto juga mengungkapkan bahwa ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui, dan pihak kepolisian terus berupaya untuk menangkapnya dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Buronan Kasus Impor Gula Tom Lembong Berhasil ditangkap, Kejagung Ungkap Perannya

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian ringan. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

“Dikenakan Pasal 364 KUHP, karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun dan kerugian hanya Rp 1 juta, terhadap panganan perkara akan dilakukan restorative justice,” imbuhnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB