Bupati Lamongan Tanggapi Penggeledahan KPK terhadap Rumah Dinas dan Kantor Dinas Perkim

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow)

SwaraWarta.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan, serta di rumah dinasnya. Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda pada periode 2017-2019. Penggeledahan tersebut telah berlangsung selama beberapa jam.

Pak Yes juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut. Namun, saat ditanya mengenai dokumen apa yang dicari oleh KPK, ia enggan memberikan jawaban karena hal tersebut bukan wewenangnya.

“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab dan karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ujar Bupati.

Selama penggeledahan berlangsung, pihaknya berusaha untuk memberikan kerjasama dengan KPK dengan menunjukkan di mana dokumen-dokumen tersebut berada, termasuk di ruang kerja bupati, rumah dinas, dan ruang arsip.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan gedung 7 lantai milik Pemkab Lamongan ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019, saat Bupati Fadeli memimpin. Gedung tersebut kini digunakan sebagai gedung Pemkab Lamongan dan diresmikan pada 10 November 2019.

Sebelumnya, pada Rabu (13/9), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Lamongan, termasuk Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan serta kawasan Pendopo Lokatantra Lamongan. Penggeledahan ini diduga terkait dengan mencari dokumen terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB