Sejumlah Elite PDIP Mendadak Kunjungi Rumah Megawati Soekarnoputri, Ada Apa?

- Redaksi

Monday, 24 February 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -Sejumlah petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/2/2025).

Kehadiran para elite partai ini terjadi di tengah situasi internal PDIP yang sedang berkembang, termasuk penundaan retret kepala daerah di Magelang dan penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah, tiba di lokasi sekitar pukul 19.47 WIB, mengenakan kemeja hitam dan sempat berbincang dengan petugas keamanan sebelum memasuki rumah Megawati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa menit kemudian, ia kembali masuk ke dalam kediaman tersebut.

Tak lama berselang, Wakil Bendahara Umum PDIP, Rudianto Tjen, juga menyambangi rumah Megawati pada pukul 20.18 WIB.

Baca Juga :  112 Personel Dikerahkan untuk Padamkan Rumah Terbakar di Jakarta Selatan

Mengenakan batik putih bercorak cokelat, ia langsung masuk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, juga sudah lebih dulu hadir sejak sore hari.

Selain itu, sejumlah pengurus PDIP lainnya seperti MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Ronny Talapessy, dan Wasekjen PDIP Sadarestuwati juga telah terlihat mendatangi rumah Megawati sejak siang.

Kunjungan para petinggi partai ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, bersamaan dengan beredarnya instruksi dari Megawati terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis (20/2).

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan dengan Kondisi Tinggal Tulang Usai 2 Bulan Menghilang

Instruksi tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024, dan kini ia harus menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

Situasi ini menambah dinamika politik di internal PDIP. Kehadiran para elite partai di rumah Megawati semakin menegaskan adanya konsolidasi dalam menghadapi berbagai perkembangan yang tengah berlangsung.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya
Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline
Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya
Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas
Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO
Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin dan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Garut
vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia 17 April, Tawarkan Baterai Jumbo dalam Bodi Tipis

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 11:25 WIB

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

Wednesday, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:43 WIB

Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas

Wednesday, 16 April 2025 - 09:38 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Teknologi

Lupa Kode? Begini Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Wednesday, 16 Apr 2025 - 11:31 WIB