PDIP Soroti Pemeriksaan KPK terhadap Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Febri Diansyah, pengacara Hasto Kristiyanto sekaligus mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut, menuai sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Febri diperiksa karena pernah terlibat dalam ekspose atau gelar perkara terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

Pemeriksaan itu menimbulkan kekhawatiran dari PDIP. Mereka memperingatkan bahwa Febri bisa saja menjadi korban kriminalisasi lantaran perannya sebagai kuasa hukum Hasto dalam perkara tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Guntur Romli, menyampaikan kekhawatirannya terhadap tindakan KPK yang dianggap janggal dan mengarah pada upaya tekanan terhadap pihak pembela hukum.

“Dalam kasus ini, KPK hanya terus mencari ‘kambing hitam’, gagal menangkap Harun Masiku, Hasto yang dikriminalisasi, terbongkar konspirasi hukum pada Hasto, Febri Diansyah yang jadi target kriminalisasi selanjutnya,” kata jubir PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Guntur juga menyinggung pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyatakan bahwa pemanggilan Febri tidak memiliki relevansi langsung dengan substansi kasus yang tengah ditangani.

Ia mempertanyakan alasan KPK yang dinilai tidak proporsional dalam memeriksa seorang pengacara yang menjalankan tugas profesionalnya.

“Kami setuju dengan Boyamin, karena itu kami heran kenapa KPK melakukan intimidasi kepada Febri Diansyah dengan memeriksanya, karena KPK ketakutan kasus yang dipakai untuk menjerat Sekjen PDI Perjuangan itu mengada-ada, dipaksakan, ini politisasi kasus hukum,” kata Guntur.

Baca Juga :  Perjalanan Kasih di Pelosok Gunung, Pengasuh Yayasan Jenguk Anak-Anak Asuh yang Ditinggalkan Ibunya

Menurutnya, peran seorang kuasa hukum seharusnya dilindungi dalam sistem peradilan, bukan justru dijadikan sasaran pemeriksaan tanpa dasar yang kuat.

Kasus Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi sorotan publik karena belum tuntas sejak mencuat pada awal 2020. Harun sendiri hingga kini masih berstatus buronan KPK.

PDIP mendesak agar fokus penyidikan tetap diarahkan pada penuntasan kasus secara objektif, bukan pada pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru