Terungkap, Begini Nasib Anak Briptu Dila Usai Bakar Suaminya Sendiri hingga Tewas

- Redaksi

Thursday, 13 June 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabid Humas Polda Jatim 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Keluarga Briptu Rian Dwi dan Briptu Fadhilatun Nikmah mengalami insiden pilu setelah Briptu Rian tewas dibakar hidup-hidup oleh sang istri setelah berseteru masalah gaji ke-13. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Briptu Dila telah menjadi tersangka dan ditahan.

Pasangan suami istri ini memiliki tiga orang anak. Setelah sang ayah meninggal dan ibunya dipenjara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan bahwa ketiga anak tersebut akan mendapat pendampingan dari psikolog untuk membantu mereka mengatasi trauma yang dialami. 

“Semua akan kami lakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir dari DetikJatim Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Liburan Seru di Wisata Cirebon, Tertarik Kesini?

Baca Juga: Polwan yang Bakar Suaminya Sendiri Syok dan Trauma : Kasus ditangani Polda Jatim

Keluarga korban dan keluarga tersangka juga akan mendapat pendampingan.

Meskipun ada tiga anak yang masih balita, Dirmanto menyatakan bahwa tersangka tetap akan ditahan sesuai dengan undang-undang, meskipun ia akan mendapat hak khusus. 

Selama pendampingan psikologi, ketiga anak tersebut tidak diizinkan menyaksikan peristiwa tragis saat ibunya membakar sang ayah. 

Baca Juga: Polwan Cantik Tega Bakar Suaminya Sendiri

Sebelum melakukan aksinya, Fadhilah meminta asisten rumah tangganya untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah, sehingga mereka tidak berada dalam rumah saat kejadian terjadi.

“Informasi yang kami terima dari penyidik sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah,” kata Dirmanto.

Baca Juga :  Drama Usai Pertandingan: Shayne Pattynama Terlibat Keributan di Kualifikasi Piala Dunia

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, dan saat ini tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

“Barang bukti yang diamankan, untuk yang disiramkan dan beberapa benda yang ada di TKP ya,” tuturnya.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Wapres Gibran Rakabuming Raka Menuai Respons Sins dari Netizen
Polisi Buru Terduga Pelaku Kematian Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar
Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Kamar Kontrakan
Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS
Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 10:32 WIB

Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin

Tuesday, 29 April 2025 - 10:28 WIB

Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia

Tuesday, 29 April 2025 - 10:24 WIB

Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Tuesday, 29 April 2025 - 10:19 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Menuai Respons Sins dari Netizen

Tuesday, 29 April 2025 - 10:15 WIB

Polisi Buru Terduga Pelaku Kematian Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar

Berita Terbaru