Begini Syarat dan Prosedur Gadai BPKB di Pegadaian! Tidak Ribet dan Mudah

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.idGadai BPKB motor di Pegadaian merupakan solusi finansial yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik melalui outlet tradisional maupun aplikasi Pegadaian Digital, proses ini memungkinkan pemilik kendaraan bermotor menggunakan BPKB sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dengan kisaran dana antara Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Prosedur gadai BPKB motor di outlet Pegadaian melibatkan beberapa langkah yang perlu diikuti calon nasabah.

Pertama-tama, mereka perlu menyiapkan dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili (jika ada), izin praktek kerja/usaha atau surat keterangan kerja/sejenisnya.

Juga fotokopi STNK, fotokopi BPKB, fotokopi surat nikah/surat cerai, bukti cek fisik kendaraan, bukti kepemilikan tempat tinggal, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan fotokopi rekening listrik.

Baca Juga :  Oleh-Oleh Gepuk Ny. Ong: Camilan Khas Bandung yang Wajib Dibeli!

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, calon nasabah bisa datang langsung ke kantor atau cabang Pegadaian terdekat.

Di sana, mereka perlu mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan dokumen persyaratan tersebut kepada petugas Pegadaian.

Langkah selanjutnya melibatkan proses verifikasi dan survei oleh petugas untuk menentukan besaran pinjaman yang disetujui.

Jika proses verifikasi dan survei telah dilakukan dan besaran pinjaman disetujui, nasabah akan segera mendapatkan dana pinjaman.

Proses ini memungkinkan mereka mendapatkan dana dengan cepat dan efisien, dengan BPKB motor sebagai agunan.

Selain melalui outlet tradisional, Pegadaian juga menyediakan opsi untuk melakukan gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Langkah-langkahnya melibatkan pengunduhan dan registrasi aplikasi, pemilihan menu “Pembiayaan”, 


Gadai BPKB di Pegadaian
Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Top Sumbar)



pemilihan “Pembiayaan Multiguna”, pengisian jumlah pembiayaan, pemilihan jangka waktu, pengisian informasi detail jaminan, dan konfirmasi pengajuan.

Baca Juga :  Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar dimusnahkan Polresta Jayapura

Proses ini memungkinkan nasabah untuk melakukan gadai BPKB motor tanpa harus datang langsung ke outlet, memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses pengajuan.

Tarif angsuran bulanan pada gadai BPKB motor di Pegadaian didesain secara fleksibel.

Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.

Untuk pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta, sewa modalnya adalah 1,25 persen per bulan, sedangkan untuk pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta, sewa modalnya adalah 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman juga dapat dipilih fleksibel antara 12 sampai 36 bulan, dengan angsuran tetap setiap bulan.

Adanya fleksibilitas ini memberikan nasabah kesempatan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran mereka.

Baca Juga :  Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Selain itu, nasabah juga memiliki kebebasan untuk melakukan pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian kapan saja.

Hal ini memberikan fleksibilitas tambahan, memungkinkan mereka untuk melunasi pinjaman lebih cepat jika ada kesempatan atau kebutuhan tanpa adanya biaya tambahan.

Dalam keseluruhan proses ini, Pegadaian memberikan kemudahan, transparansi, dan fleksibilitas dalam penyediaan layanan gadai BPKB motor.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan aset kendaraan bermotor mereka untuk mendapatkan dana dengan cepat, tanpa harus menjual kendaraan tersebut.

Penting untuk diingat bahwa sebelum mengikuti proses gadai BPKB motor di Pegadaian, calon nasabah perlu memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta membaca dengan teliti ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk tarif angsuran dan konsekuensi pelunasan.

Dengan pemahaman yang baik, nasabah dapat memanfaatkan layanan ini sebagai solusi finansial yang aman dan bermanfaat.***

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Wihadi Wiyanto: Mudik 2025 Bukti Ekonomi Indonesia Masih Stabil
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB