Resmi! KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengeluarkan langkah tegas dengan menahan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta,
Eko Darmanto, pada Jumat, 8 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko disinyalir menerima gratifikasi sejak tahun 2009 yang
lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih
KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur
Rahayu, mengumumkan penahanan Eko untuk 20 hari pertama mulai 8 Desember hingga
27 Desember 2023 di Rutan KPK.

Eko diduga menerima gratifikasi melalui rekening bank yang
terhubung dengan keluarganya dan perusahaan-perusahaan terafiliasi. Asep
menjelaskan bahwa praktik penerimaan gratifikasi ini terus berlangsung hingga
tahun 2023.

Baca Juga :  Waspada! ini Dia Ciri-ciri Perangkat Terserang Malware

Asep juga menguraikan beberapa perusahaan yang diduga
terkait dengan Eko, seperti bisnis jual beli motor Harley Davidson, restorasi
mobil antik, serta proyek konstruksi dan pengadaan sarana pendukung jalan tol.

Jumlah gratifikasi yang diterima Eko mencapai Rp18 miliar,
yang berasal dari pengusaha impor, pengusaha jasa kepabeanan (PPJK), hingga
pengusaha barang kena cukai. Meskipun begitu, jumlah tersebut masih berpotensi
bertambah seiring penyidikan yang terus berlanjut, kata Asep.

“Penyidik akan terus mendalami aliran uang, termasuk
kemungkinan adanya perbuatan pidana lain,” ungkapnya.

Ketahuan dari viralnya kekayaan Asep, praktik korupsi yang
dilakukan Eko melanggar Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Penjual Video Porno Anak Berhasil Diringkus, KPAI Minta Pengawasan Telegram Makin Diperketat

Dengan langkah tegas KPK, semoga ini menjadi pesan kuat bagi
para pelaku korupsi bahwa hukum akan menindak tegas setiap praktik yang
merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB