Jokowi Dapat Predikat Alumnus Paling Memalukan dari BEM UGM |
SwaraWarta.co.id – Istana Kepresidenan memberikan tanggapan terhadap penilaian yang dilontarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memberikan gelar ‘alumnus paling memalukan’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menilai bahwa kritik tersebut adalah bagian dari demokrasi yang wajar.
“Dalam negara demokrasi, yang namanya kritik, yang namanya pujian, dan kepercayaan (trust) terhadap penyelenggara negara adalah hal yang wajar,” kata Ari Dwipayana kepada wartawan pada Minggu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ari menyampaikan bahwa dalam kerangka demokrasi, penilaian terhadap kinerja pemerintah dapat beragam, dan Presiden Jokowi selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
“Coba cek aja penilaian lembaga-lembaga survei terhadap kinerja Presiden. Juga bisa cek aktivitas Presiden yang lebih sering turun ke lapangan, mendengarkan suara masyarakat,” ungkap Ari.
Meskipun ada upaya untuk mendapatkan perhatian di tahun politik, Ari menekankan bahwa opini yang disampaikan seharusnya didasarkan pada bukti yang kuat.
“Upaya menarik perhatian, membangun opini di tengah kontestasi politik (pemilu) dengan kepentingan politik elektoral juga sah-sah aja. Tapi, semua opini itu harus diuji dengan argumentasi, dengan fakta, dengan bukti,” tegasnya.
Ari memastikan bahwa baik kritik maupun pujian terhadap Presiden Jokowi memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Semua input, baik pujian ataupun kritik, akan selalu menjadi vitamin untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Ari.
Sebagai konteks, BEM KM UGM memberikan gelar ‘alumnus paling memalukan UGM’ kepada Presiden Jokowi dalam diskusi publik dan mimbar bebas di utara Bundaran UGM pada Jumat (8/12).
Gielbran Mohammad, Ketua BEM KM UGM, menyampaikan bahwa selama dua periode kepemimpinan Jokowi masih banyak permasalahan fundamental yang belum terselesaikan.