Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ayah yang Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Oservasi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga pembunuhan empat anak di Jagakarsa, polisi mulai mendalami kejiwaan ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ada indikasi kejiwaannya terganggu mengingat begitu tega melakukan pembunuhan terhadap darah dagingnya sendiri.

Apa pun alasannya, mau itu masalah ekonomi atau pun kalau kondisi kesehatan jiwanya stabil, tentunya bisa berpikir dua kali untuk tidak menghabisi anaknya sendiri.

Apalagi dalam kasus ini, jumlahnya mencapai empat orang. Miris memang.

Kelanjutan kasusmya kemudian pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan pengamatan kejiwaan terhadap ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.

Baca Juga :  Berapa Batas Umur CPNS 2024?

Sang ayah yang berusia 41 tahun dengan  berinisial P, berdomisili di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Observasi tersebut berlangsung selama 14 hari.

“P akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari dan kemudian diserahkan kepada penyidik,” ungkap Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menilai status kejiwaan individu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menentukan status kejiwaan individu yang terlibat dalam perkara.

Namun, dia menekankan perbedaan dengan perawatan orang sakit jiwa, karena observasi tersebut tidak memiliki implikasi hukum.

“Menurut ketentuan, dokter jiwa diberikan waktu 14 hari untuk melakukan observasi dan menilai status mental seseorang,” ungkapnya untuk lebih menegaskan.

Baca Juga :  Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

Hasil observasi ini kemudian diungkapkan sebagai visum psikiatrikum atau keterangan dari dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat, yang menjadi hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk keperluan penegakan hukum.

P diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi sedang menginvestigasi motif pembunuhan yang dilakukan oleh P terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

“Saatin ini, masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, ketika dikonfirmasi sebelumnya.

Baca Juga :  Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Jika sang ayah terbukti jiwanya tidak dalam keadaanya sakit, dipastikan hukuman berat akam menantinya, bisa jadi tuntutan hukuman mati.*****

Berita Terkait

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi
Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)
Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum
Jelang Nataru, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival
Resmi Ditetapkan jadi Tersangka, Rohidin Mersyah Ngaku Kooperatif
Pakar Sebut Fakta Ini Usai Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan ke 6 Negara

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 11:59 WIB

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi

Monday, 25 November 2024 - 11:56 WIB

Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)

Monday, 25 November 2024 - 11:55 WIB

Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum

Monday, 25 November 2024 - 11:52 WIB

Jelang Nataru, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Monday, 25 November 2024 - 11:20 WIB

Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru